TIMETODAY.ID – Paranormal Samsudin Jadab atau Gus Samsudin kembali terlibat dengan pihak penegak hukum. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan terkait isi konten video yang disebarkan melalui saluran YouTube miliknya, yakni Raka Official, yang membahas tentang aliran sesat yang memperbolehkan ‘pertukaran pasangan’.
Melansir CNN Indonesia, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa Samsudin telah dijemput oleh penyidik Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di Blitar.
Tindakan ini diambil karena kekhawatiran polisi bahwa Samsudin, yang memiliki rambut gondrong, mungkin akan mencoba melarikan diri dan menghambat proses penyelidikan.
“Dikhawatirkan bahwa saudara Samsudin dapat melarikan diri dan menghambat proses penyidikan. Oleh karena itu, upaya penjemputan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur,” kata Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan konten yang diunggah oleh Samsudin di saluran YouTube Raka Official. Video tersebut membahas tentang aliran sesat yang mengizinkan pertukaran pasangan dan hubungan intim meskipun bukan antara suami dan istri yang sah.
Sebelumnya, Samsudin telah diperiksa oleh Kepolisian Resor Kota Blitar. Namun, dia diduga memberikan keterangan yang berbeda-beda mengenai lokasi pembuatan video tersebut. Karena viralnya konten tersebut, Polda Jawa Timur kemudian turun tangan.
“Karena kontennya sudah sangat viral, kemudian kemarin telah dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian Resor Blitar. Terkait hal ini, pihak terkait memberikan keterangan yang bervariasi tentang lokasi pembuatan konten tersebut. Kemarin, dia menyatakan bahwa konten dibuat di Bogor saat pertama kali diperiksa,” jelasnya.
Dirmanto menambahkan bahwa untuk mempercepat proses pemeriksaan, kasus ini diambil alih oleh penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Kepolisian Resor Blitar, kejadian itu terjadi di Ponggok, yang berada di wilayah hukum Kepolisian Resor Blitar Kota. Oleh karena itu, proses pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur,” tambahnya.
Saat ini, menurut Dirmanto, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Samsudin. Meskipun begitu, dia masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman. Begitu ada perkembangan lebih lanjut terkait pasal yang dikenakan dan barang bukti yang disita, akan segera diumumkan. Statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Hingga saat ini, telah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Salah satunya adalah Samsudin sendiri, serta orang yang bertanggung jawab atas pembuatan atau perekaman konten video tentang aliran sesat pertukaran pasangan tersebut.
“Ada sekitar tiga orang yang telah diperiksa, tetapi semuanya masih dalam proses pendalaman. Salah satunya adalah orang yang bertanggung jawab atas pembuatan atau perekaman konten video tersebut,” tambahnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel