Berikut Daftar Nama Calon Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode 2024-2029

Perumda Pasar Pakuan Jaya
Logo Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

TIMETODAY.ID – Pendaftaran seleksi calon Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor periode 2024-2029 resmi ditutup pada, Selasa (13/2/2024) malam.

Tercatat sebanyak 13 nama yang mendaftar sebagai calon Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor periode 2024-2029.

Nama-nama yang masuk ke eksternal BUMD tersebut berasal dari internal Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.

Advertisement

Dari hasil penjaringan informasi, berikut daftar nama calon direksi Perumda PPJ Kota Bogor periode 2024-2029:

  1. Mantan Direktur Umum Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin
  2. Manager Usaha dan Jasa Perumda PPJ Kota Bogor, Abdul Haris Maraden
  3. Manajer Hukum Perumda PPJ Kota Bogor, Sulhanudin
  4. Manajer Teknik Pembangunan dan Pemeliharaan Perumda PPJ Kota Bogor, Ruly Indrawan
  5. Kepala Unit Pasar TU Induk Kemang, Iwan Arief Budiman
  6. Mantan Ketua PBB Kota Bogor, Subhan Murtadla
  7. Mantan Ketua KNPI Kota Bogor, Hasbulloh
  8. Mantan Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin
  9. Advokat, Banggua Togu Tambunan
  10. Direktur Utama PT. Saila Multi Perkasa Group, Farulian
  11. Kepala Unit Pasar Cileungsi Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Aldino Novianto Subagio
  12. Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Joyoboyo Hariyono
  13. Konsultan Pajak dan Keuangan Dina Fajrina
Baca Juga :  Urai Beban Rumah Sakit, Rudy Minta Aplikasi Telemedicine Diterapkan di Kabupaten Bogor

Ketua Pansel Direksi Perumda PPJ Kota Bogor, Hanafi mengatakan, total terakhir yang mendaftar sebagai calon direksi Perumda PPJ sebanyak 13 orang, hingga pendaftaran ditutup tadi malam.

Menurutnya, pendaftaran tersebut untuk direksi secara umum dan tidak sesuai dengan spesifikasi pendaftaran pemilihan direksi periode sebelumnya, yang sudah mendaftar untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum dan Direktur Operasional.

“Sekarang hanya direksi saja, yang menentukan nanti posisinya adalah wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Kami juga belum mengetahui apa berdasarkan nilai atau apa pertimbangannya,” kata Hanafi, Rabu (14/2/2024) lalu.

Baca Juga :  Dishub Kota Bogor Pertimbangkan Pengalihan Rute Angkot Lintasi Pasar

Hanafi menjelaskan, bahwa proses selanjutnya adalah jika ada peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan pemanggilan, maka dipastikan tidak lolos seleksi administrasi.

Selanjutnya akan dilaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan psikotes pada 22 Februari 2024. Dilanjutkan dengan tes tertulis bidang keahlian dan penulisan tesis pada 23 Februari 2024.

“Pada 29 Februari 2024 presentasi makalah dan wawancara. Lalu tanggal 1 Maret, pengumuman hasil UKK dan diserahkan nama calon hasil seleksi kepada kepala daerah,” kata dia.

“Wawancara akhir 4 Maret 2024 dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih. Pada 5 Maret 2024 dilakukan penandatanganan kontrak kinerja dan surat pernyataan,” tutupnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================