TIMETODAY.ID — Di tengah upayanya membangun kembali citra sebagai platform global yang aman dan transparan, TikTok justru kembali terseret dalam pusaran kontroversi privasi data. Temuan terbaru mengenai penyimpanan data pengguna asal Eropa di server yang berlokasi di China kembali membuat TikTok jadi sasaran regulator Uni Eropa.
Padahal, belum lama ini, TikTok sudah dijatuhi denda fantastis senilai 530 juta Euro atau lebih dari Rp10 triliun akibat pelanggaran regulasi data yang sama. Kala itu, mereka dianggap melanggar General Data Protection Regulation (GDPR) karena tidak cukup melindungi data pengguna di wilayah Eropa.
Namun, alih-alih menutup bab lama, fakta baru justru membuka lembaran baru yang lebih pelik.
Pengakuan yang Mengguncang
Pengakuan internal dari TikTok menyebut bahwa sebagian kecil data pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ternyata sempat tersimpan di server yang berlokasi di China. Informasi ini diungkapkan baru pada Februari 2025, yang membuat Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) segera bereaksi.
Mengutip laporan Engadget, DPC pun resmi membuka penyelidikan baru terhadap TikTok, menandai dimulainya kembali pengawasan ketat terhadap praktik data lintas negara milik perusahaan raksasa teknologi asal China tersebut.
Pernyataan yang Dipertanyakan
Sebelumnya, dalam investigasi DPC yang ditutup pada April 2025, TikTok menyatakan bahwa data pengguna EEA memang bisa diakses dari China, namun tidak disimpan di sana. Klaim ini kemudian menjadi dasar keputusan pemberian sanksi denda.
Kini, dengan adanya pengakuan bahwa “jumlah terbatas” data pengguna Eropa memang pernah disimpan di server di China, DPC merasa ada informasi yang disembunyikan atau tidak sepenuhnya disampaikan sebelumnya.
“Pernyataan ini bertentangan dengan bukti yang diberikan TikTok dalam penyelidikan sebelumnya,” tegas DPC dalam pernyataan resminya.
Meski TikTok mengklaim data itu sudah dihapus, langkah tersebut tak serta merta menutup kemungkinan pelanggaran baru atas GDPR.
Ancaman Baru di Tengah Upaya Transparansi
DPC yang bermarkas di Irlandia memang memiliki otoritas utama atas pengawasan TikTok di Eropa, mengingat kantor pusat Eropa TikTok berada di sana. Tak hanya TikTok, DPC juga dikenal sebagai lembaga regulator yang aktif menindak perusahaan besar seperti Meta dan Google terkait pelanggaran privasi.
Kekhawatiran terhadap pengaruh pemerintah China dalam operasional TikTok pun kembali mencuat. Apalagi, perusahaan induk TikTok, ByteDance, berbasis di Beijing, negara yang kerap dicurigai memiliki akses ke data pengguna global.
Sementara itu, TikTok sebelumnya telah berusaha membangun kepercayaan lewat proyek pembangunan pusat data di Eropa untuk meyakinkan publik bahwa data pengguna tidak akan bocor ke luar kawasan. Namun temuan ini dapat membalik semua upaya tersebut.
Langkah TikTok Selanjutnya: Diam atau Klarifikasi?
Hingga laporan ini ditulis, TikTok belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan terbaru dari DPC. Padahal, publik dan pengamat industri menunggu sikap dan komitmen baru dari TikTok terhadap isu data lintas negara ini.
Apakah TikTok mampu keluar dari bayang-bayang masa lalu dan membuktikan diri sebagai platform yang taat privasi? Atau justru penyelidikan kali ini akan menjadi awal dari pembatasan besar-besaran TikTok di Eropa?
Satu hal yang pasti: kepercayaan yang pernah runtuh, tak bisa dibangun hanya dengan janji. Ia butuh bukti nyata dan konsistensi dalam bertindak.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































