TIMETODAY.ID – Angka perceraian di Kabupaten Bogor menunjukkan lonjakan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu faktor yang disebut-sebut menjadi pemicu adalah maraknya judi online.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bogor, Achmad Cholil, mengungkapkan bahwa pengaruh judi online terhadap perceraian mulai terlihat sejak tahun 2022.
“Judi online itu kalau saya lihat mulai 2022, kemudian 2023 dan 2024 jumlahnya banyak. Kalau kita lihat di beberapa berita dan daerah, memang jadi salah satu penyebab,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Menurut data yang disampaikan Achmad Cholil, sebelum judi online merajalela, angka perceraian di Kabupaten Bogor berada di kisaran 7.000 kasus per tahun. Namun, jumlah itu melonjak tajam sejak 2022, mencapai 10.068 kasus.
Berikut adalah data perceraian dari beberapa tahun terakhir:
- Tahun 2020: 7.000 kasus
- Tahun 2021: 9.300 kasus
- Tahun 2022: 10.068 kasus
- Tahun 2023: 9.679 kasus
- Tahun 2024 (hingga November): 8.533 kasus
Achmad Cholil menjelaskan bahwa mayoritas perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang berulang.
Namun, ia menegaskan bahwa perselisihan ini sering kali dipicu oleh masalah ekonomi, termasuk dampak buruk dari judi online.
“Judi online ini membuat orang menghabiskan uangnya untuk taruhan, sehingga tidak bisa memberi nafkah kepada istri. Akibatnya, terjadi pertengkaran yang terus-menerus, dan akhirnya berujung perceraian,” jelasnya.
Ia juga memperkirakan bahwa jumlah perceraian di Kabupaten Bogor akan terus bertambah hingga akhir tahun ini.
“Sampai pertengahan November, angkanya sudah lebih dari 8.500. Kemungkinan besar, akhir tahun ini akan mendekati 9.000 kasus lagi,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel