Detik-detik Pemilik Akun TikTok sadbor86 Diamankan Polisi atas Dugaan Promosi Judi Online

sadbor86
Gunawan Sadbor ditangkap polisi, Kamis (31/10/2024), karena diduga terlibat promosi judi online. (Tangkapan layar TikTok @sadbor86).

TIMETODAY.ID – Gunawan (38), pemilik akun TikTok @sadbor86, ditangkap pihak kepolisian karena diduga mempromosikan situs judi online saat melakukan live streaming di platform TikTok.

Gunawan menjadi viral karena sering meraih pendapatan jutaan rupiah dalam sehari melalui aksi berjoget “sadbor” di TikTok.

Namun, aksinya mendapat sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan dalam promosi judi online.

Advertisement
Baca Juga :  Ikhtiar Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Kosong untuk Dongkrak PAD

“Benar (ditangkap). Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian dikutip dari beritasatu.com, Sabtu (2/11/2024).

Gunawan ditangkap pada Kamis (31/10/2024), namun polisi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam dugaan promosi judi online tersebut.

Sebelumnya, Gunawan telah membantah terlibat kerja sama dengan pihak judi online.

Selama ini, Gunawan bersama warga lainnya di Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Cikembar, Sukabumi, rutin melakukan live streaming dengan berjoget “sadbor” di kebun manggis.

Baca Juga :  RSUD Palabuhanratu Belajar EMR di RSUD Leuwiliang

Dalam sehari, aksi mereka disebut bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 75 juta dari saweran penonton. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================