Dalam Sepekan, Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak 747 Pelanggar dalam Operasi Zebra Lodaya 2024

Polresta Bogor kota
Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak 747 Pelanggar dalam Operasi Zebra Lodaya 2024. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota mencatat sebanyak 747 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar dari 14 hingga 21 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bogor.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Mohamad Ardi Wibowo, menyampaikan bahwa berbagai pelanggaran terjaring selama tujuh hari pelaksanaan operasi, yang sebagian besar terkait dengan ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Advertisement
Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukung Pemkab Bogor Kembangkan Wisata Sukamakmur

Pelanggaran yang ditemukan selama operasi antara lain 24 unit kendaraan roda dua yang ditahan, 39 SIM, dan 77 STNK yang disita.

“Selain itu, tercatat 311 capture tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 296 teguran simpatik. Jenis pelanggaran umum termasuk tidak memakai helm standar, melawan arus, serta pengemudi yang tidak membawa surat-surat kendaraan,” beber Ardi kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga :  MENCEGAH STUNTING, PERLU UPAYA BERSAMA

Menurutnya, Operasi Zebra Lodaya 2024 merupakan bagian dari langkah preventif dan represif yang diambil oleh Polresta Bogor Kota untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah tersebut. ***

=========================================================