Tersangka KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador, Resmi Diserahkan ke Kejari Cibinong

Armor Toreador
Tersangka KDRT Cut Intan Nabila, Armor Toreador, Resmi Diserahkan ke Kejari Cibinong. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Setelah hampir dua bulan mendekam di tahanan Mapolres Bogor, Armor Toreador, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila, akhirnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Jumat (11/10/2024).

Armor akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Kejari Cibinong sebagai persiapan menghadapi proses persidangan.

Kasus KDRT ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial pada pertengahan Agustus.

Advertisement

Kejadian ini mencuat setelah Cut Intan Nabila membagikan rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang dialaminya dari Armor, yang merupakan suaminya. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu kemarahan publik.

Baca Juga :  Kepergok Ngamar di Hotel, Pasangan Karyawan PDAM Bangkalan Dinonaktifkan

Armor akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor di sebuah hotel di Jakarta setelah video tersebut viral.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, membenarkan bahwa berkas Armor sudah dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan untuk revisi.

Armor kini akan menjalani masa penahanan selama 20 hari sambil menunggu sidang pengadilan.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memeriksa tersangka dan barang bukti. Kami juga melakukan penahanan sesuai surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, mulai dari 11 Oktober hingga 30 Oktober 2024,” ujar Agung.

Setelah diserahkan ke Kejari, Armor akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Rajeg, Cibinong.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto : Hari Kartini Diawali Dengan Perjuangan Wujudkan Kesetaraan Gender

Sebelum dipindahkan ke rutan, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di kantor Kejari Cibinong.

Selain menyerahkan tersangka, pihak kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, antara lain ponsel, sprei, dan selimut.

“Kasus ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan negeri untuk persidangan minggu depan,” tambah Agung.

Sementara itu, pengacara Armor, Irawansyah, menyatakan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan siap menghadapi proses persidangan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================