Potret Pedagang di Puncak Tetap Bertahan di Tengah Ketatnya Penertiban

Pedagang
Pedagang di Warung Patra (Warpat), salah satu ikon kuliner kaki lima di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali menjalankan aktivitas usahanya setelah sempat ditertibkan Pemkab Bogor. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Pedagang di Warung Patra (Warpat), salah satu ikon kuliner kaki lima di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali menjalankan aktivitas usahanya setelah sempat ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tidak hanya Warpat, sepanjang jalur Puncak terlihat pedagang kaki lima lainnya kembali membuka lapaknya. Seolah tidak gentar dengan tindakan pemerintah, para pedagang ini tetap berjuang mempertahankan usaha mereka di tengah ketatnya penertiban.

Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bogor, di bawah pimpinan Pj Bupati Asmawa Tosepu, telah melakukan penertiban tahap pertama dengan membongkar 330 bangunan liar di kawasan Puncak.

Advertisement
Baca Juga :  Buntut Peras Pejabat Pemkab Bogor, Anggota KPK Gadungan Terancam 9 Tahun Penjara

Penertiban tahap kedua menyusul dengan 196 bangunan yang ditargetkan, dan sebanyak 90 di antaranya dibongkar secara mandiri oleh para pemilik bangunan.

Namun, di tengah upaya penataan kawasan wisata yang merupakan destinasi nasional ini, masalah pedagang yang kembali bermunculan tetap menjadi tantangan bagi Pemkab.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Resmi Operasionalkan Kantong Parkir Angkutan Tambang Sekaligus Berlakukan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang

Saat dimintai keterangan terkait penataan kawasan Puncak, Pj Bupati Bogor yang saat ini dijabat Bachril Bakri memilih untuk tidak memberikan komentar.

“Nanti-nanti, Puncak nanti dulu,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, tidak merespons pertanyaan wartawan.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================