TIMETODAY.ID – Warga Aceh Besar dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di kaki gunung pada Minggu, 29 September 2024.
Penemuan ini bermula ketika warga setempat, Marjuki (50) dan Zulkifli (40), menemukan sebuah motor Honda Astrea berpelat nomor BL 3448 LH yang telah terparkir sejak dua minggu lalu.
Curiga dengan keberadaan motor tersebut, mereka melaporkannya ke Polsek Darul Kamal.
Melansir beritasatu.com, Senin (30/9/2024) Kapolresta Banda Aceh AKBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menyatakan bahwa motor tersebut diduga milik M Hafiz Al Fais (15), seorang pelajar dari Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, yang dilaporkan hilang sejak 4 Agustus 2024 atau 56 hari yang lalu.
“Atas temuan motor itu, polisi dan warga menyisir area, dan kami menemukan tengkorak dan kerangka manusia yang terpisah-pisah dalam jarak 100 meter dari lokasi motor,” kata Fahmi .
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa barang milik korban seperti pakaian, kunci motor, dan ikat pinggang.
“Berdasarkan kesamaan pakaian dan kunci motor yang ditemukan, kami menduga kerangka tersebut adalah milik Hafiz,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir, mengungkapkan bahwa hilangnya Hafiz bermula saat ia diminta orang tuanya untuk membeli pulsa. Setelah dua hari tidak kembali, keluarganya melaporkan ke Polresta Banda Aceh.
“Sudah dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel