TIMETODAY.ID – Kota Bogor terancam tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini karena hingga saat ini, APBD Perubahan 2024 belum disahkan. Masalah ini timbul akibat belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Bogor.
Menurut aturan yang berlaku, batas akhir pengesahan APBD Perubahan 2024 hari ini, Rabu (25/9/2024). Pembahasan harus segera dilakukan dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna.
“Kami berharap Evaluasi Gubernur terkait RAPBD Perubahan 2024 dapat segera dibahas mengingat waktu yang tersisa sangat singkat,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari.
Hery juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah mengajukan RAPBD 2025 ke DPRD dan berharap agar pembahasan dengan AKD, OPD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa segera dimulai.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta jajaran Forkopimda demi kemajuan Kota Bogor.
Keterlambatan dalam pembentukan AKD diduga terjadi karena adanya perbedaan pendapat antar fraksi di DPRD terkait komposisi AKD. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel