Kota Bogor Terancam Tak Miliki APBD Perubahan 2024, Ini Sebabnya!

APBD Perubahan 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah/ janji Pimpinan DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD, Selasa (24/9/2024).

TIMETODAY.ID – Kota Bogor terancam tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini karena hingga saat ini, APBD Perubahan 2024 belum disahkan. Masalah ini timbul akibat belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Bogor.

Menurut aturan yang berlaku, batas akhir pengesahan APBD Perubahan 2024 hari ini, Rabu (25/9/2024). Pembahasan harus segera dilakukan dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Optimalkan Pemanfaatan Rest Area Puncak Untuk Dongkrak Perekonomian Masyarakat

“Kami berharap Evaluasi Gubernur terkait RAPBD Perubahan 2024 dapat segera dibahas mengingat waktu yang tersisa sangat singkat,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari.

Advertisement

Hery juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah mengajukan RAPBD 2025 ke DPRD dan berharap agar pembahasan dengan AKD, OPD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa segera dimulai.

Baca Juga :  MTQ Ke-43, Merajut Ukhuwah Islamiyah dan Memperkokoh Persatuan di Kota Bogor

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta jajaran Forkopimda demi kemajuan Kota Bogor.

Keterlambatan dalam pembentukan AKD diduga terjadi karena adanya perbedaan pendapat antar fraksi di DPRD terkait komposisi AKD. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================