TIMETODAY.ID – Anggota Komisi X DPR, Yan Permenas Mandenas (YPM), mendesak Kementerian Perhubungan (kemenhub) evaluasi menyeluruh terhadap standar kelayakan terbang maskapai yang beroperasi di Papua.
“Saya berharap Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi total terhadap kelayakan terbang maskapai di Papua,” kata YPM.
Menurutnya, pemerintah hingga kini belum menerapkan standar operasional penerbangan yang ketat bagi maskapai domestik di Papua, termasuk maskapai perintis.
Yan menambahkan, semua pesawat yang beroperasi di wilayah Papua, baik untuk layanan komersial maupun distribusi logistik, harus benar-benar memenuhi standar keselamatan.
Dikabarkan sebelumnya pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 di Bandara Stevanus Rumbewas, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, tergelincir, Senin (9/9/2024) tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui, dr. Jhonny Abaa, menjelaskan bahwa dari 42 penumpang yang terlibat dalam insiden tersebut, 23 di antaranya dirawat di rumah sakit.
Tiga penumpang mengalami cedera serius dan kini sedang diobservasi di ruang ICU, termasuk pilot Khoiron Sarwan dan kopilot Lingga C. Burnama, yang mengalami benturan keras pada tulang belakang dan leher.
Pesawat tersebut membawa rombongan istri Penjabat Gubernur Papua Kerdina Ramses Limbong dan Penjabat Bupati Yapen Susana Wanggai ketika insiden terjadi sekitar pukul 10.40 WIT. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel