Polisi Bongkar Penjualan Miras Oplosan “Es Moni” yang Viral di Kalangan Pelajar di Kediri

Es Moni
Polres Kediri Kota berhasil membongkar kasus penjualan minuman keras oplosan yang populer dengan sebutan "Es Moni," (Beritasatu.com/Anis Firmansah)

TIMETODAY.ID – Polres Kediri Kota berhasil membongkar kasus penjualan minuman keras oplosan yang populer dengan sebutan “Es Moni,” yang menjadi viral di media sosial.

Minuman ini dijual seharga Rp 10.000 per gelas dan diminati oleh pelajar di bawah umur di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Es Moni” adalah minuman beralkohol yang dioplos dengan susu kental manis, suplemen, dan es batu. Penjualnya, berinisial SM (51), merupakan warga Dusun Cerme, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Dia telah ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Kediri Kota dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement
Baca Juga :  KPU Kota Bogor Terima Surat Suara Pemilu 2024 untuk DPR RI dan DPRD Provinsi

Melansir beritasatu.com, Selasa (3/9/2024) Kasatres Narkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, minuman ini menjadi viral di media sosial karena tersangka mempromosikannya sebagai “Es Moni

“Tersangka menjualnya secara online, sasaranya anak-anak muda, terutama pelajar,” ungkap Bowo kepada wartawan saat rilis kasus narkoba di Mako Polres Kediri Kota, Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut, Bowo menjelaskan bahwa tersangka menjual miras jenis arak jowo yang dioplos dengan bahan-bahan lain, sehingga tampilannya berbeda dari minuman keras biasa. Strategi ini membuat “Es Moni” terlihat lebih menarik dan bisa diterima oleh pelajar meskipun mengandung alkohol.

Baca Juga :  Hilang 2 Hari, Nelayan di Halmahera Selatan Ditemukan Tak Bernyawa

Karena perbuatannya, tersangka SM dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================