Pembongkaran PKL Puncak Dikritik Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf

PKL
Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisatawan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama. Foto : tangkapan layar video YouTube Breaking Travel News.

TIMETODAY.ID – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, menolak direlokasi ke lokasi baru di Rest Area Gunung Mas.

Menanggapi penolakan ini, Nia Niscaya, Adyatama Kepariwisatawan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan PKL.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa lokasi relokasi tersebut juga memiliki konsumen yang memadai.

Advertisement

“Masalah ini berkaitan dengan komunikasi. Saya sarankan agar pemerintah tidak hanya memindahkan fasilitas, tetapi juga memastikan pasar yang ada tetap ada,” kata Nia, Senin (26/8/2024).

Nia menambahkan bahwa kekhawatiran utama PKL saat direlokasi adalah ketersediaan pasar. “Pedagang selalu mempertanyakan, apa yang akan mereka dapatkan jika pindah? Mereka tidak ingin kehilangan pelanggan,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, pada Senin (26/8/2024), telah dilakukan penertiban tahap kedua terhadap bangunan liar di sepanjang jalur wisata Puncak.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Pastikan Rest Area Gunung Mas Puncak Layak Untuk Area Perdagangan

Sebanyak 196 bangunan liar, mulai dari Gantole hingga Puncak Pass, telah ditertibkan. Penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Puncak, dan PKL nantinya akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas.

Dalam proses penertiban tersebut, Pemkab Bogor telah meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, yang terdiri dari 185 bangunan antara Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjamin bahwa perekonomian para PKL di kawasan wisata ini akan lebih baik setelah mereka pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pembangunan rest area ini, yang terletak di lahan seluas tujuh hektare milik PT Perkebunan Nusantara, telah dimulai sejak tahun 2020-2021.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS Kabupaten Bogor 2024

Rest Area Gunung Mas mampu menampung hingga 516 kios, terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Setiap kios, baik untuk pedagang basah maupun kering, memiliki luas sekitar 11 meter persegi.

Sebelumnya, Pejabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa jalur wisata Puncak akan diubah menjadi jalur pejalan kaki atau pedestrian.

Selain itu, area tersebut juga akan dipercantik dengan taman-taman yang dihias dengan lampu dan pagar. “Kami mengusulkan pembangunan jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, serta pengadaan lampu dan penerangan jalan umum (PJU),” ungkap Asmawa, Jumat (5/7/2024).***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================