KOTA BOGOR BERHIAS ATRIBUT PILKADA: ANTARA SOSIALISASI DAN POLUSI VISUAL

Pilkada

Oleh : B. Supriyadi/ chief editor timetoday.id

Menjelang Pilkada serentak 2024, suasana Kota Bogor berubah menjadi panggung besar bagi atribut-atribut kampanye.

Dari sudut jalan hingga di tempat-tempat strategis, atribut kampanye seperti baliho, spanduk, dan bendera partai politik mewarnai wajah kota.

Advertisement

Fenomena ini kerap kali menimbulkan polemik antara kebutuhan sosialisasi politik dan dampaknya terhadap kenyamanan visual kota.

Di satu sisi, pemasangan atribut kampanye di ruang publik adalah salah satu cara paling efektif untuk meningkatkan visibilitas calon dan partai politik.

Sosialisasi lewat atribut ini diyakini dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk mereka yang tidak aktif di media sosial atau jarang mengakses informasi melalui media massa.

Bagi calon dan partai politik, ini merupakan kesempatan untuk memperkenalkan visi dan misi mereka serta mendapatkan perhatian masyarakat dalam upaya mendulang suara.

Namun, di sisi lain, masifnya pemasangan atribut kampanye ini sering kali menyebabkan masalah yang tidak dapat diabaikan, yakni polusi visual.

Baca Juga :  Doa Malam Nisfu Sya’ban, Lengkap dengan Bahasa Arab dan Artinya

Tumpukan spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan, menutup pandangan dan merusak keindahan kota. Tidak jarang, atribut-atribut ini juga menutupi rambu lalu lintas yang seharusnya jelas terlihat oleh pengguna jalan, sehingga berpotensi menimbulkan bahaya.

Kondisi ini tentu menjadi ironi bagi warga Kota Bogor yang dikenal dengan tata kota yang asri dan penuh dengan ruang hijau.

Selain itu, pemasangan atribut kampanye secara berlebihan juga menunjukkan kurangnya kesadaran para calon dan tim sukses mereka terhadap estetika dan kenyamanan publik. Tindakan ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga sering kali melanggar peraturan daerah yang mengatur tentang tata kelola ruang publik dan pemasangan iklan.

Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang memperparah situasi ini, seolah memberi lampu hijau bagi para pelaku politik untuk terus melanggar aturan yang ada.

Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, diperlukan regulasi yang lebih ketat terkait pemasangan atribut kampanye.

Baca Juga :  Ternyata Parfum Sudah Dikenal Sejak Ribuan Tahun Lalu, Begini Kisahnya

Pemerintah Kota Bogor harus berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Kedua, ada baiknya kampanye lebih difokuskan pada pendekatan yang lebih modern dan bersih, seperti kampanye digital atau kegiatan sosial yang melibatkan langsung masyarakat.

Hal ini tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dalam membangun citra calon di mata publik.

Pada akhirnya, tujuan dari kampanye politik adalah untuk mendekatkan calon dengan masyarakat, bukan sebaliknya, menciptakan jarak karena polusi visual yang mengganggu kenyamanan publik.

Kota Bogor sebagai kota yang asri dan nyaman sudah seharusnya dijaga keindahannya, termasuk dari serbuan atribut kampanye yang berlebihan.

Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai ajang politik yang mendidik, ramah lingkungan, dan tetap menjaga keindahan kota kita tercinta.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================