SEBUAH REFLEKSI ATAS KASUS KDRT CUT INTAN NABILA

Cut Intan Nabila

Oleh: B. Supriyadi/Chief Editor timetoday.id

Belakangan ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tampaknya semakin menjamur di Indonesia. Fenomena ini bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan menggambarkan luka mendalam dalam tatanan keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan kasih sayang.

Dua contoh kasus terbaru yang mencuat adalah Cut Intan Nabila dan seorang tokoh agama di Surabaya, Moses Henry. Kedua kasus ini memperlihatkan bagaimana KDRT bisa terjadi di berbagai kalangan, dari selebriti hingga tokoh agama, menegaskan bahwa kekerasan ini bisa terjadi di mana saja dan pada siapa saja.

Advertisement

Kasus Cut Intan Nabila menggemparkan publik karena melibatkan figur publik yang sering dianggap sebagai panutan. Sebagai seorang selebriti, apa yang dialami Cut Intan Nabila bukan hanya menjadi konsumsi media, tetapi juga membuka mata masyarakat bahwa KDRT tidak mengenal status sosial.

Sementara itu, kasus Moses Henry sebagai tokoh agama yang seharusnya menjadi teladan moral bagi umatnya, menimbulkan kekecewaan yang mendalam. Bagaimana bisa seorang yang dipercaya sebagai pemimpin spiritual justru terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap anggota keluarganya sendiri?

Baca Juga :  Cuan Ternak Sugar Glider Untungnya Mencapai Jutaan Rupiah, Bikin Ngiler!

Fenomena KDRT yang semakin marak ini mengindikasikan adanya permasalahan struktural dalam masyarakat kita. Banyak faktor yang dapat memicu KDRT, mulai dari ketidakseimbangan kekuasaan dalam rumah tangga, masalah ekonomi, hingga tekanan sosial dan budaya yang masih memandang perempuan sebagai subordinat.

Namun, alasan yang sering kali tidak disadari adalah kurangnya edukasi mengenai kesehatan mental dan pengelolaan emosi. Dalam banyak kasus, pelaku KDRT adalah mereka yang memiliki masalah emosional yang tidak tertangani dengan baik.

Pemerintah, masyarakat, dan media memiliki peran penting dalam menekan angka KDRT. Pemerintah harus memastikan bahwa undang-undang terkait KDRT ditegakkan dengan tegas, tanpa pandang bulu.

Penegakan hukum harus diiringi dengan edukasi yang berkelanjutan mengenai pentingnya menghormati hak-hak setiap individu dalam rumah tangga, terutama perempuan dan anak-anak. Selain itu, media juga memegang peranan penting dalam membangun opini publik.

Penyajian berita yang sensasional tanpa solusi hanya akan menambah keresahan masyarakat. Media seharusnya lebih banyak mengangkat kisah-kisah inspiratif tentang penyintas KDRT dan memberikan edukasi tentang cara mencegah dan menangani kekerasan ini.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64, Cek Cara dan Syarat Daftarnya!

Di sisi lain, masyarakat harus berani untuk mengubah pola pikir yang masih menganggap urusan rumah tangga sebagai masalah pribadi yang tidak boleh dicampuri.

KDRT adalah tindak kriminal, dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius. Tetangga, teman, atau keluarga besar harus berani untuk melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga. Sebab, diam bukanlah solusi, dan tindakan nyata diperlukan untuk menghentikan kekerasan ini.

Menjamurnya kasus KDRT menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh kita semua. Setiap lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Ini bukan hanya tanggung jawab korban, tetapi tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa rumah kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anggotanya. Sudah saatnya kita bergerak bersama untuk menghentikan KDRT dan membangun masyarakat yang lebih adil dan beradab. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================