Pasca Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Personel Gabungan Berjaga di DPR

tolak revisi UU Pilkada
Puluhan mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Terminal Baranangsiang, tepatnya di area exit Tol Jagorawi, Bogor, Kamis (22/8/2024). Foto : timetoday.id

TIMETODAY.ID – Pasca demo tolak revisi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 di gedung DPR/MPR, pihak kepolisian masih dalam status siaga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa sebanyak 3.719 personel gabungan dikerahkan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan dari berbagai elemen masyarakat di depan gedung DPR/MPR.

Selain personel keamanan, pemadam kebakaran juga disiagakan untuk menghadapi situasi darurat.

Advertisement

“Kami melibatkan 3.719 personel gabungan untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR,” ujar Susatyo disitat dari beritasatu.com, Jumat (23/8/2024).

Susatyo menambahkan bahwa personel gabungan tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi lainnya.

Baca Juga :  Dibunuh di Bogor, Raga IDES Ditemukan di Banjar Jawa Barat

Penempatan personel dilakukan untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung DPR/MPR dan menghindari penutupan jalan tol yang berada di depannya.

Sementara itu, pemadam kebakaran telah disiapkan sebagai langkah antisipasi jika terjadi aksi bakar ban oleh massa.

Susatyo juga menyebutkan bahwa penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung parlemen bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

“Jika massa di depan DPR cukup banyak dan situasi semakin memanas, kami akan melakukan penyekatan di sekitar area Pulau Dua,” jelas Susatyo.

Baca Juga :  Kronologi Mahasiswa Unpak Bogor Diancam Aparat Usai Aksi Tolak Revisi UU Pilkada 2024

Ia juga mengingatkan seluruh personel pengamanan untuk bertindak secara persuasif, tidak mudah terprovokasi, dan lebih mengutamakan negosiasi serta pendekatan humanis dalam menghadapi massa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat itu juga mengimbau kepada koordinator lapangan dan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, serta memastikan aksi berlangsung dengan aman dan damai sesuai harapan semua pihak.

Susatyo menegaskan bahwa personel keamanan yang terlibat pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata dan tetap menghormati hak massa untuk menyampaikan pendapat mereka. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================