Kronologi Mahasiswa Unpak Bogor Diancam Aparat Usai Aksi Tolak Revisi UU Pilkada 2024

mahasiswa Unpak
Reza Bhakti Nugraha (berkaos putih) sedang menyampaikan permohonan maaf kepada pihak terkait usai insiden viral karena memberikan komentar negatif kepada aparat saat unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada 2024 di Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto : timetoday.id

TIMETODAY.ID – Reza Bhakti Nugraha, seorang mahasiswa Unpak (Universitas Pakuan)  Bogor, menjadi sorotan setelah pernyataannya yang kurang sopan kepada aparat kepolisian.

Peristiwa ini terjadi saat Reza mengikuti aksi demonstrasi  menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) 2024 di Jakarta.

Reza mengungkapkan bahwa perkataannya tersebut terjadi secara spontan, bukan karena niat yang disengaja.

Advertisement

“Saya tidak berniat mengucapkan hal tersebut, namun suasana saat itu memengaruhi saya. Apalagi, banyak mahasiswa lain juga mendapatkan perlakuan serupa dari pihak kepolisian,” jelas Reza ketika ditemui wartawan, Jumat (24/8/2024) malam.

Menurut Reza, kata-kata tersebut terlontar karena emosi yang tak terkendali akibat situasi di lapangan. Ia menyadari bahwa ucapannya telah membuat beberapa pihak merasa tersinggung.

Selain itu, Reza  menerima ancaman melalui media sosial dan pesan di WhatsApp yang membuat dirinya harus menonaktifkan akun media sosialnya. Beberapa ancaman tersebut seharusnya tidak diucapkan oleh petugas.

Baca Juga :  HUT MPP ke-5, Syarifah Sofiah Dorong Realisasi Gedung Baru untuk Layanan Optimal

Reza juga menyebutkan bahwa ia menerima banyak pesan dari nomor tak dikenal yang mengancam keselamatannya, dengan beberapa pesan menyatakan bahwa mereka mengetahui alamat rumahnya dan berencana mendatanginya. Mereka juga mengancam akan memantau aktivitasnya di kampus.

“Saya menduga ancaman ini datang dari oknum tertentu karena beberapa dari mereka menggunakan foto profil resmi,” ungkap Reza.

Menanggapi insiden ini, Wakil Rektor Universitas Pakuan, Dr. Andi Chairunnas, M.Kom., M.Pd., menjelaskan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah antara pihak kampus dan pihak yang merasa tersinggung.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan cara damai setelah Reza menyampaikan permohonan maaf secara lisan,” katanya.

Dr. Andi menambahkan bahwa universitas telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi Reza terkait ancaman yang diterimanya.

Baca Juga :  Polisi Sebut Pelaku Mutilasi di Garut Sempat Mengonsumsi Daging Korban

Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan hak mahasiswa, tetapi harus dilakukan secara kooperatif dan tidak menimbulkan gangguan.

“Kami tidak pernah melarang mahasiswa untuk berdemo asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Dr. Andi.

Ke depan, Universitas Pakuan berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan mahasiswa diingatkan untuk tetap menjaga emosi serta etika dalam menyuarakan aspirasi mereka.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan kami akan terus mengedepankan dialog untuk menyelesaikan setiap permasalahan,” tutup Dr. Andi.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi refleksi bagi semua pihak untuk menjaga ketertiban dan kedamaian saat menyampaikan aspirasi di muka umum.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================