TIMETODAY.ID – Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, mengungkapkan bahwa ratusan orang telah ditangkap selama aksi unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR, belum lama ini.
Menurut Adian, di Polda Metro Jaya sendiri terdapat 36 orang yang ditahan. Sementara itu, di wilayah Jakarta Barat ada 52 orang dan di Jakarta Pusat 23 orang yang juga ditangkap.
Adian juga menyampaikan bahwa ia sempat meninjau kondisi para demonstran yang ditahan dan menemukan beberapa di antaranya mengalami cedera fisik, seperti bibir pecah dan hidung patah. Ia menegaskan kepada penyidik agar tidak ada tindakan kekerasan selama proses pemeriksaan.
Selain itu, Adian menambahkan bahwa puluhan pengacara dari berbagai kelompok sudah disiapkan untuk membantu proses hukum para demonstran yang ditangkap.
“Ada sekitar 20 pengacara yang sudah ditemui di dalam,” ujar Adian.
Polda Metro Jaya sempat menyatakan bahwa tidak ada demonstran yang ditangkap selama aksi unjuk rasa tersebut.
“Tidak ada yang diamankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.
Meski demikian, Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya akan mencari informasi lebih lanjut mengenai laporan penangkapan para demonstran ini. ***