Perjuangan Kang AW Lawan Kotak Kosong, Seperti Dikabulkan MK

KANG AW
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya (AW). Foto : Ist.

TIMETODAY.IDPublik kembali diguncang, setelah tsunami di tubuh Golkar, kini Mahkamah Konstitisu (MK) membuat heboh khazanah politik Indonesia dengan membuat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

Salah satu isinya dari surat putusan itu yakni, parpol di tingkat kabupaten/ kota dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 6,5 persen.

Kabar tersebut pun disambut baik Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya. Menurutnya, putusan MK benar-benar memberikan pengetahuan baru soal prinsip demokrasi yang sesungguhnya.

Advertisement

“Demokrasi itu adalah membuka ruang partisipasi yang seluas-luasnya dalam sebuah ajang kontestasi,” ujar pria yang akrab disapa Kang AW saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (20/8/2024).

Hal itulah yang harus dipahami terlebih dahulu secara substantif oleh para kontestan yang akan maju dalam pemilihan bupati Bogor 2024. Dan itulah alasan mengapa NasDem dan Golkar bersikukuh mendorong Jaro Ade untuk melawan kotak kosong itu.

“Jadi sudah jelas ya, Partai NasDem dan Partai Golkar itu, semangatnya mengambil posisi yang pro-demokrasi melawan para politisi yang anti demokrasi,” tegas Kang AW.

Anggota DPRD RI terpilih itu mensimulasikan, kontestasi di dalam demokrasi itu, pertarungan ide, adu gagasan dan adu pikiran.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Tuti Alawiyah Minta Pemkab Bogor Lakukan Rehabilitasi Pascabencana

Jika melawan kotak kosong, lantas ide apa yang akan dipertarungkan dan pikiran-pikiran apa yang akan disandingkannya, karena kotak kosong merupakan benda mati.

“Pikiran manusia dengan hewan yang masih makhluk hidup saja tidak mungkin dipertarungkan, ini malah ada politisi yang mau mendorong terjadinya pertarungan orang melawan kotak kosong,” sindir Kang AW.

Kang AW sangat menyayangkan jika ada gerombolan politik di Kabupaten Bogor yang dengan sengaja mendorong agar melawan kotak kosong, perlu dipertanyakan kejiwaan demokrasinya.

“Bayangkan saja, jika kita ngobrol dengan tembok atau kaleng kerupuk, pasti kita disangka gila kan? Nah, sekarang elit politik malah mendorong warganya ngobrol dengan kotak kosong, terus siapa yang sakit coba,” tanya Kang AW.

Lebih parahnya lagi, Lanjut Kang AW, banyak politisi di Kabupaten Bogor yang bicara soal demokrasi dan bahkan mengaku seorang demokrat, namun jalan pikiran dan kelakuannya justru anti demokrasi.

“Ketika saya menyampaikan dengan tegas, satu centi pun saya tidak akan mundur dalam mengusung Jaro Ade sebagai calon bupati Bogor 2024, itu adalah bentuk perlawanan terhadap para politisi yang anti demokrasi,” Kata Kang AW.

Baca Juga :  Aklamasi, Wahyudi Chaniago Gantikan Fuad Kasyfurrahman Pimpin DPD KNPI Kabupaten Bogor

Bak gayung bersambut, perjuangan Kang AW dalam menegakan demokrasi untuk melawan kotak kosong membuahkan hasil yang tak main-main.

MK pun mengeluarkan putusan yang memberikan justifikasi atau pembenaran atas apa yang kerap Kang AW gaungkan selama ini. Dirinya semakin percaya jika di Kabupaten Bogor peluang munculnya kotak kosong semakin kecil.

“Kenapa demikian, karena setidaknya akan ada 7 partai yang secara mandiri bisa mengusung pasangannya sendiri. Mulai dari Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PKB dan Demokrat, karena raihan suara sahnya sudah di atas yang dipersyaratkan oleh putusan MK itu,” ujar Kang AW.

Kang AW pun berharap, partai politik di Kabupaten Bogor tidak menyia-nyiakan kesempatan emas yang telah dibuka lebar dalam putusan MK.

“Saya harap para partai politik mengusung sendiri pasangan kandidatnya, toh aturan negara sekarang sudah memfasilitasinya. Masa mau abring-abringan terus,” sindir Kang AW.

Sayangnya, raihan kursi NasDem di DPRD Kabupaten Bogor hanya 7 persen, jika dibandingkan dengan DPT di Kabupaten Bogor yang mencapai 3,9 juta lebih, raihan suara sah NasDem hanya 5 persenan.

“Jadi, secara teknikal praktis Partai NasDem belum bisa mengusung sendiri kadernya dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024 ini,” pungkasnya. ***

=========================================================