Dishub Bogor Resmi Uji Coba Penerapan Pembayaran Parkir Non Tunai

parkir non tunai
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sukses melakukan uji coba hari pertama penerapan parkir on the street di Jalan Raya Tegar Beriman dengan metode pembayaran non tunai pada Senin (19/8/2024) kemarin. Foto : Dokumentasi Dishub Kabupaten Bogor.

TIMETODAY.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sukses melakukan uji coba hari pertama penerapan parkir on the street di Jalan Raya Tegar Beriman dengan metode pembayaran parkir non tunai pada Senin (19/8/2024) kemarin.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, uji coba pemberlakukan pembayaran parkir secara non tunai menggunakan QRIS resmi dimulai.

Terpantau hari pertama pemberlakukan pembayaran parkir secara non tunai di Jalan Tegar Beriman ini masyarakat sudah dengan baik melakukan pembayaran non tunai QRIS.

Advertisement
Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Bogor Lantik 30 PPK

“Alhamdulillah hari pertama uji coba penerapan pembayaran parkir non tunai ini lancar dan masyarakat sudah mulai familiar, karena kami sebelumnya sejak 7 Agustus 2024 lalu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Dadang, Selasa (20/8/2024).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya yang akan menuju dan melakukan parkir di Jalan Tegar Beriman. Parkir tepi Jalan Tegar Beriman sudah menerapkan pembayaran parkir non tunai.

“Kemudian ketika ingin meninggalkan area parkir, dihimbau sebelumnya sudah menyiapkan kamera QRIS di handphone-nya masing-masing untuk mempercepat proses pembayaran dan mempercepat proses keluar dari area parkir,” ungkap Dadang.

Baca Juga :  Kembali Bertarung di Pilkada Bogor, Jaro Ade Buka Peluang Koalisi

Ia juga menegaskan, sebelum melaksanakan tugas, pihaknya bersama seluruh petugas parkir Dishub Kabupaten Bogor melakukan apel pagi di depan Gerbang Tegar Beriman dan dilakukan pembagian atribut rompi, topi, dan barcode QRIS bagi seluruh petugas parkir Dishub Kabupaten Bogor yang berjumlah 30 orang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

=========================================================