TIMETODAY.ID – Delapan tahun sudah, Jessica Wongso menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu. Dikenal publik karena kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica kini menunjukkan sisi lain dirinya yang jarang terungkap.
Di balik jeruji, dia tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi sesama narapidana.
Jessica, yang mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, aktif terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan.
Otto Hasibuan, kuasa hukumnya, mengungkapkan bahwa selama di lapas, Jessica telah banyak memberi manfaat.
“Dia berkelakuan baik di lapas. Selama di sana, dia juga banyak bermanfaat,” ujar Otto dalam sebuah konferensi pers, Minggu (18/8/2024).
“Dia membuat kerajinan ini ketika cucu saya lahir 8 tahun yang lalu. Sebuah pemberian yang sangat berarti,” kenang Otto.
Di sisi lain, Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra, juga mengonfirmasi bahwa Jessica dinilai berkelakuan baik berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana. Tidak hanya berkelakuan baik, Jessica juga turut berkontribusi dengan mengajar bahasa Inggris dan yoga kepada sesama penghuni lapas.
“Saya ingin memberikan sesuatu yang berarti, mengingat keterbatasan yang saya miliki,” ungkap Jessica.
Ia tidak hanya mengajar, tetapi juga menyalurkan kreativitasnya dalam bentuk kerajinan tangan dari manik-manik. Salah satu hasil kerajinannya diberikan kepada kuasa hukumnya sebagai tanda terima kasih.
Selama menjalani hukuman, Jessica telah menerima remisi total selama 58 bulan 30 hari. Meskipun begitu, kewajiban Jessica belum berakhir. Ia masih harus melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara hingga 27 Maret 2032.
Kisah Jessica Wongso di dalam lapas adalah cerminan dari bagaimana seseorang bisa tetap memberikan dampak positif, meskipun dalam keterbatasan.
Melalui pengajaran dan karya tangannya, Jessica menunjukkan bahwa harapan dan perubahan bisa tumbuh di tempat yang paling tak terduga sekalipun. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News