TIMETODAY.ID – Seorang maling pagar gereja berinisial MN (33) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah bersembunyi selama dua jam di dalam selokan di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (13/8/2024).
Menurut Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang, MN bersembunyi di selokan setelah aksinya mencuri pagar besi Gereja HKBP Sukajadi terungkap oleh sekuriti gereja. Suara benda jatuh memicu kecurigaan sekuriti, yang kemudian melakukan pengecekan di sekitar gereja.
“Saat diperiksa, ditemukan dua pria yang tidak dikenal sedang mengambil pagar besi dari gereja yang sedang dalam proses renovasi. Karena ketakutan akan tertangkap, salah satu pelaku lari dan bersembunyi di gorong-gorong,” ungkap Jominal seperti dikutip dari cakaplah.com, Kamis (15/8/2024).
Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama setelah menerima laporan, polisi tiba di lokasi untuk menangkap pelaku. Meskipun telah menunggu selama dua jam, pelaku tak kunjung keluar dari tempat persembunyiannya.
“Kami akhirnya meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong menggunakan alat pemecah semen. Setelah gorong-gorong berhasil dibongkar, pelaku langsung kami tangkap,” jelas Jominal.
Dalam interogasi, MN mengakui telah mencuri pagar besi tersebut bersama rekannya yang berinisial A. Dari tangan MN, polisi menyita barang bukti berupa potongan pagar besi berwarna putih.
“Saat ini, pelaku A sedang dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Jominal.
MN dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News