Jawa Barat Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

siaga darurat bencana kekeringan
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID – Penjabat Gubernur Bey Machmudin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 330/Kep.233-BPBD/2024 mengenai status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan di 27 kabupaten dan kota.

Bey menyatakan bahwa Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya potensi kekeringan yang berkepanjangan di wilayah Jawa Barat akibat kemarau panjang.

Penetapan status siaga darurat bencana ini, lanjutnya, diambil sebagai langkah awal mitigasi bencana kekeringan dan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kemarau panjang.

Advertisement
Baca Juga :  Waspada! Berikut Beberapa Penyakit yang Rentan Muncul di Musim Kemarau

“Untuk mencegah dan menangani dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan akibat kekeringan, perlu menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan,” ujar Bey dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat yang dikutip, Jumat (2/8/2024).

Status siaga darurat bencana ini berlaku sejak 1 Juni hingga 30 September 2024. Surat edaran tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Distribusikan 410.000 Liter Air Bersih untuk Tanggulangi Kekeringan

“Masa berlaku status siaga darurat bencana dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan,” tambahnya.

Seluruh sumber pembiayaan penanganan dan mitigasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan akan berasal dari APBD Jawa Barat serta sumber-sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================