Pemkab Bogor Usulkan Skytrain di Kawasan Puncak

skytrain
Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, direncanakan untuk dilengkapi dengan sistem transportasi umum berupa kereta layang atau skytrain.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, menyebutkan bahwa pembangunan skytrain ini bertujuan untuk mendukung penataan kawasan wisata Puncak yang saat ini tengah diintensifkan oleh Pemkab Bogor.

Usulan ini telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam pertemuan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan PT Perkebunan Nusantara III di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, pada Rabu (31/7/2024).

Advertisement

“Usulan ini kami paparkan agar seluruh objek wisata di Puncak, terutama di area hulu, saling terhubung,” jelas Ajat.

Pemkab Bogor telah merancang konsep skytrain dengan enam stasiun yang akan menghubungkan Rest Area Gunung Mas hingga Puncak Pass, yang berada di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Lainnya di Kasus Pemerasan Pejabat Pemkab Bogor

Rencana stasiun skytrain mencakup area parkir bus Gunung Mas, perluasan Rest Area Gunung Mas, Pakis Hill, Pinus Forest, Bukit Sumbul, dan Puncak Pass.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah, kawasan wisata Puncak sering mengalami kemacetan, terutama pada akhir pekan dan libur panjang.

Dengan adanya skytrain, diharapkan dapat membantu mengatasi masalah lalu lintas dan menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Puncak.

“Saya rasa skytrain ini lebih berfungsi sebagai transportasi wisata daripada transportasi umum. Meskipun kapasitasnya besar, tujuannya utama adalah untuk menarik wisatawan,” kata Sigit.

Sebagai informasi tambahan, Pemkab Bogor saat ini tengah merapikan kawasan wisata Puncak dengan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas sejak Senin (24/7/2024).

Penertiban ini melibatkan perataan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, dengan 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga :  8 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tak Bernyawa

Saat ini masih ada 194 PKL yang akan dipindahkan ke rest area melalui penertiban lapak-lapak di jalur Puncak. Pemkab Bogor optimis bahwa pemindahan ini akan meningkatkan kondisi ekonomi para pedagang kaki lima di kawasan wisata tersebut.

Rest Area Gunung Mas, yang dibangun di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara, telah beroperasi sejak tahun 2020-2021.

Dengan kapasitas 516 kios, terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan, masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================