Ironis, Pemuda di Gorontalo Lecehkan Sepupu Sendiri di Pengungsian

Gorontalo
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID – Seorang anak di Kabupaten Gorontalo menjadi korban pelecehan seksual oleh sepupunya saat banjir melanda Kecamatan Tilango pada awal Juli 2024.

Pelaku berinisial YD memanfaatkan situasi ketika korban dan keluarganya mengungsi di tempat penampungan di Kecamatan Tilango.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 3 Juli 2024, dan terbongkar setelah korban melaporkannya kepada orangtua.

Advertisement

Kasubdit Renakta Subdit PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Yunieke Bakri, menjelaskan bahwa saat banjir, korban dan keluarganya mengungsi di rumah kerabat. Korban dan pelaku tidur di ruang tengah.

Baca Juga :  JANGAN MUDAH MENYALAHKAN MURID

“Saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Korban kaget dan berontak, tetapi pelaku berpura-pura tidur,” ujar Yunieke.

Ia juga menjelaskan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, Resmob Polda Gorontalo segera melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap setelah menerima panggilan dari pihak kepolisian dan langsung diperiksa serta ditahan oleh penyidik.

Baca Juga :  Cerita 2 Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengendara Pemotor

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polda Gorontalo dan diancam dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================