Kasus Pemerasan, KPK Tangkap ASN hingga Kepala Dinas di Kabupaten Bogor

kepala dinas
Ilustrasi.

TIMETODAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang, termasuk seorang kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengungkapkan bahwa keenam orang tersebut terlibat dalam kasus pemerasan.

“Satu sopir dan empat PNS, salah satunya kepala dinas, namun identitasnya masih dalam penyelidikan,” ujar Asmawa.

Advertisement

Namun, Asmawa belum memberikan keterangan lebih rinci dan mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap lebih banyak tentang kasus ini dan keterlibatan para ASN tersebut.

“Kita akan menyelidiki lebih lanjut bagaimana kasus ini terjadi dan apakah mereka benar-benar bagian dari pelaku. Aparat penegak hukum pasti akan mengungkap kasus ini secara jelas,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menangkap seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Pertalite dan Biosolar Akan Diperketat, Sosialisasi Dimulai 1 September

“Tim mengamankan YS di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tessa menjelaskan bahwa pada Kamis pagi KPK menerima laporan mengenai YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.

YS meminta sejumlah uang dari pejabat tersebut, dan KPK segera mengirim tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan kebenaran status YS sebagai pegawai KPK.

Tim KPK memastikan bahwa YS telah menerima uang dari pelapor dan langsung menangkapnya sekitar pukul 13.30 WIB. Kemudian, tim KPK membawa YS ke kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor, untuk mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga :  Asmawa Tosepu Ajak ASITA Bangun Pariwisata Agar Tumbuh dan Berkembang

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche berwarna putih.

Tim KPK kemudian membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. “Dari hasil klarifikasi, disimpulkan bahwa YS bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.

KPK selanjutnya akan menyerahkan YS beserta uang, barang, dan kendaraannya kepada pihak kepolisian, yaitu Polres Bogor, untuk diproses lebih lanjut. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================