Siswi SMP di Babel Dicabuli Oknum Polisi saat Buat Laporan Pemerkosaan

oknum polisi
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID – Siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, menjadi korban pencabulan oknum polisi berpangkat Brigadir dengan inisial K.

Insiden ini terjadi ketika korban melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya di kantor polisi pada 15 Mei 2024.

Saat itu, korban melaporkan pengurus pantinya, BS (53), yang telah memperkosanya sejak 2022 hingga 2024. Alih-alih mendapat perlindungan, korban justru mengalami pelecehan dari anggota Polri tersebut.

Advertisement
Baca Juga :  5 Kendaraan di Puncak Bogor Kecelakaan Beruntun

Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angela menyatakan kasus ini terungkap berkat laporan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Babel yang mendampingi korban.

“Temuan ini berasal dari Komnas PPA saat mereka melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap korban,” ujar Lartha.

Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Insiden pencabulan ini terjadi di Polsek Tanjungpandan, tempat di mana Brigadir K bertugas.

Baca Juga :  Bukber Bersama Wartawan, Calon Wali Kota Bogor Kang Jaya Beberkan Sejumlah Program

“Kejadiannya di Polsek. Korban bersama kedua temannya datang untuk melaporkan kasus persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan, korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut,” jelas Lartha.

Lartha menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga mencapai titik penyelidikan saat ini. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================