TIMETODAY.ID – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, meminta penghentian proyek wahana yang dikelola oleh PT Jasa Wisata (Jaswita).
Penghentian ini dilakukan karena proyek Jaswita Bina Lestari Wisata tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan site plan yang telah disusun.
Asmawa menegaskan bahwa pengembangan wilayah harus mematuhi aturan tata ruang yang berlaku.
“Kami menekankan bahwa pengembangan wilayah harus mengikuti panduan utama tata ruang yang telah ditetapkan,” ujar Asmawa, kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, Asmawa juga meminta penghentian beberapa aktivitas di kawasan puncak Kabupaten Bogor, terutama pengelolaan wahana permainan seperti Jaswita Rindu Alam dan Jaswita Bina Lestari.
“Kami menginstruksikan penghentian aktivitas di puncak, baik itu Jaswita Rindu Alam maupun Bina Lestari, karena belum memiliki izin,” tambahnya.
Asmawa juga menyampaikan bahwa bianglala akan dipindahkan karena tidak sesuai dengan rencana tata letak yang ada.
“Untuk wahana bianglala akan dipindahkan lantaran tidak sesuai dengan site plan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho, menyatakan bahwa baru diketahui bahwa bianglala tersebut tidak termasuk dalam site plan.
“Kami baru mengetahui bahwa bianglala ini di luar site plan. Kami akan mengecek kembali, dan jika memang demikian, maka kami harus memindahkannya,” ujar Wahyu.
“Proses pembangunan di Bogor akan kami evaluasi untuk dihentikan sementara sampai proses administrasi selesai,” lanjutnya.
Wahyu juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pembongkaran atau pemindahan bianglala yang tidak sesuai dengan site plan perizinan awal.
“Kami akan mengevaluasi situasi ini karena sekarang sedang dalam kajian pemkab. Kami akan menilai kembali berdasarkan arahan apakah bianglala akan dipindahkan, dibongkar, atau bagaimana. Untuk sementara, prosesnya akan dihentikan dulu,” tegasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel