TIMETODAY.ID – Pemkab Bogor mengumumkan akan meninjau kembali izin pembangunan objek wisata yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat di kawasan kebun teh, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa jika proyek tersebut tidak memenuhi peraturan yang berlaku, tindakan tegas akan diambil.
Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa peninjauan ulang ini dilakukan dengan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk penataan kawasan wisata di Puncak, Bogor.
Seperti diketahui, bahwa dalam proyek objek wisata ini terdapat wahana bianglala yang dibangun oleh PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.
“Kami melakukan pengecekan di lapangan terkait perizinannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Asmawa.
Peninjauan ulang terhadap proyek tersebut juga memaksa penghentian sementara proses pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Jaswita.
“Ya, benar (dihentikan) dan penghentian tersebut dilakukan oleh pihak pengelola sendiri. Tim kami sudah turun ke lapangan,” tuntasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel