Asyik Main Judi Online di Kafe, Tiga Pemuda di Nias Ditangkap Polisi

judi online
Detik-detik penangkapan 3 pemuda di sebuah kafe di Kecamatan Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dalam operasi penertiban judi online. (Istimewa)

TIMETODAY.ID – Tiga pemuda di Nias ditangkap oleh polisi ketika sedang bermain judi online di sebuah kafe di Kecamatan Gunung Sitoli, Kabupaten Nias. Penangkapan tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV.

Menurut rekaman CCTV yang dilihat timetoday.id, terlihat seorang pemuda sedang duduk santai bermain judi online di salah satu kafe.

Ketiga pemuda itu kemudian didatangi oleh petugas Kepolisian Resort Nias yang sedang melakukan razia terkait perjudian online.

Advertisement

Setelah mengetahui bahwa pemuda tersebut bermain judi online di ponselnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Setelah ditangkap, ketiga pemuda tersebut segera dibawa ke Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan bahwa dalam razia tersebut, petugas menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam perjudian online dan menyita tiga ponsel. Mereka kini mendekam di sel tahanan di Mapolres Nias dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang memiliki ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

“Beberapa minggu ini kami melaksanakan penertiban perjudian di wilayah Polres Nias dan berhasil menangkap tiga pria tersangka judi online. Saat ini, kami sedang melakukan pemerosesan,” kata Revi. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Baca Juga :  Kota Bogor Peringkat Kedua Nilai Transaksi Judi Online, Capai 612 Miliar
=========================================================