Hery Antasari Pastikan PPDB SD dan SMP di Kota Bogor Sesuai Aturan

Hery Antasari
Ilustrasi PPDB Kota Bogor 2024.

TIMETODAY.ID –  Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Kota Bogor masih berlangsung. Sementara itu, PPDB tingkat SMA berada di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat. Namun, Pemkot Bogor tetap berkomitmen membantu warganya dalam pelaksanaan PPDB SMA.

Pelaksanaan PPDB untuk SD dan SMP, yang berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terus berjalan. PPDB untuk SMA dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II.

“Kami selalu menyampaikan dan mencari solusi untuk isu-isu yang muncul dengan provinsi melalui KCD. Saya juga berhubungan langsung dengan Kadisdik karena saya orang provinsi, dan saya memanfaatkan jaringan serta hubungan baik dengan Kadisdik. Saya kira ada perbaikan dibandingkan tahun lalu, terutama untuk SMA, SD, dan SMP. Informasi dari KCD menunjukkan banyak respons terhadap isu-isu tahun lalu,” kata Hery di Balai Kota Bogor, Sabtu (22/6/2024).

Advertisement

Hery mengakui adanya ketidakpuasan di masyarakat, namun dia mengimbau warga untuk menyampaikan aspirasi melalui helpdesk PPDB Kota Bogor maupun Provinsi.

“Kami menyiapkan helpdesk PPDB. Untuk dokumen kependudukan, kami sudah lebih siap dengan verifikasi dan validasi lebih awal. Kami telah membentuk tim untuk mitigasi, seperti mengatasi masalah KK palsu dan memperluas zonasi untuk SMP,” ujarnya.

Kepala Bidang SMP Disdik Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, menyatakan bahwa tahap pertama PPDB SD melalui jalur Afirmasi, ABK, dan perpindahan orangtua/guru telah selesai sejak 4 Juni hingga 11 Juni. Sisa kuota tahap satu dialihkan ke kuota tahap dua. Tahap dua melalui jalur zonasi berlangsung dari 11 hingga 20 Juni.

Baca Juga :  440 Jemaah Haji Asal Kota Bogor Tiba di Tanah Air

“Setelah penutupan PPDB online, masih ada sisa kuota sebesar 2.732. Sekolah yang belum memenuhi daya tampung dapat membuka pendaftaran secara offline hingga kuota terpenuhi,” katanya.

Proses PPDB tingkat SMP masih dalam tahap pertama untuk jalur Afirmasi, ABK, perpindahan tugas orangtua/guru, prestasi akademik, non-akademik, dan nilai rapor, yang dibuka dari 19 hingga 21 Juni.

Hasil tahap pertama PPDB SMP menunjukkan verifikasi 2.193 dari 2.422 pendaftar jalur Afirmasi, 21 dari 23 pendaftar jalur ABK, 301 dari 341 pendaftar jalur perpindahan tugas orangtua/guru, dan 1.631 dari 1.660 pendaftar jalur prestasi akademik dan non-akademik. Tahap dua jalur zonasi akan dibuka dari 1 hingga 5 Juli 2024.

Semua mekanisme dan pendaftaran PPDB dilakukan sesuai dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman PPDB dan Keputusan Wali Kota Nomor 400.3/Kep.169-Disdik/2024 tentang Panitia PPDB 2024/2025. Panitia PPDB tingkat Kota yang diketuai Kepala Disdik bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan PPDB di satuan pendidikan, melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing, seperti Disdukcapil, Dinsos, dan Dispora untuk verifikasi dokumen.

“Semua proses dan mekanisme PPDB mengikuti Perwali Nomor 13 Tahun 2024 dan melibatkan OPD lain dalam verifikasi. Tahapan PPDB dari distribusi akun, upload dan verifikasi dokumen, pengumuman, hingga daftar ulang sesuai dengan Perwali tersebut,” jelas Elyis.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Targetkan Penurunan Angka Stunting di Kota Bogor

Apabila hasil seleksi PPDB sudah diumumkan, tidak akan ada perubahan kecuali ditemukan pendaftar dengan dokumen tidak sesuai saat daftar ulang. “Pendaftar dengan dokumen tidak sesuai akan didiskualifikasi,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menjelaskan bahwa Disdukcapil bertugas melaksanakan verifikasi dan validasi dokumen kependudukan (KK, KTP) yang menjadi persyaratan PPDB sesuai dengan database kependudukan di aplikasi SIAK Kemendagri. Verifikasi validasi tersebut dilakukan untuk PPDB tingkat SMP, sementara tingkat SD dilakukan oleh panitia di satuan pendidikan masing-masing, dan tingkat SMA oleh Disdik Provinsi.

“Progres verifikasi dokumen kependudukan untuk PPDB SMP sudah selesai, dengan 10.978 pendaftar online dan 417 berkas yang tidak memenuhi persyaratan sesuai Perwali 13 Tahun 2024,” jelas Ganjar.

Berkas yang dieliminir termasuk anak yang menumpang KK ke orang lain tanpa dokumen pendukung dan anak yang berdomisili di alamat kurang dari satu tahun. Selain itu, ada pendaftar jalur afirmasi dengan KK luar Kota Bogor, yang tidak sesuai dengan ketentuan jalur afirmasi hanya untuk warga Kota Bogor.

Untuk PPDB SMA yang diatur oleh Provinsi Jawa Barat, Ganjar menyatakan bahwa Disdukcapil tidak terlibat sebagai panitia. Namun, Disdukcapil Kota Bogor terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan siap membantu verifikasi dan validasi berkas kependudukan sebagai persyaratan PPDB SMA jika diperlukan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================