Pemkab Bogor Kebut Proses Pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak

Rest Area Gunung Mas
Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

TIMETODAY.ID – Pemkab Bogor terus kebut proses pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat bagi para pedagang kaki lima.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyatakan bahwa semua pihak telah sepakat dan berkomitmen untuk segera menggunakan area tersebut secara maksimal.

“Rest area ini dibangun atas permintaan para pedagang. Sekarang sudah siap digunakan, mari kita manfaatkan bersama. Kami memastikan area ini layak untuk menjadi tempat berdagang,” kata Asmawa.

Advertisement

Lebih lanjut, Asmawa menegaskan bahwa parkir di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak tidak dikenakan biaya alias gratis. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk memasang tanda larangan parkir agar masyarakat tidak sembarangan parkir.

Baca Juga :  Cegah Keberadaan PKL, Pemkab Bogor Tanam Pohon di Eks Lahan Bangli di Puncak

“Langkah ini bertujuan untuk mencegah parkir liar dan menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah Puncak. Segera manfaatkan fasilitas yang sudah tersedia di Rest Area Gunung Mas Puncak, kios-kiosnya sudah siap digunakan,” tambahnya.

Terpisah, Pj Sekretaris Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyampaikan bahwa target pemindahan pedagang kaki lima ke Rest Area Gunung Mas Puncak akan dilakukan pada 27 Juni 2024. Para pedagang diminta untuk mulai mengosongkan lokasi lama dan menempati area baru mulai 24 Juni 2024.

Baca Juga :  3 Pelaku Penganiayaan di Bogor Diringkus, Polisi : Motifnya Dendam

“Kami mengimbau para PKL untuk segera pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak. Jika melanggar, akan ada penertiban,” tuntasnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================