TIMETODAY.ID – Ria Ricis melaporkan dugaan ancaman terhadap dirinya yang terkait dengan permintaan uang sebesar Rp300 juta untuk mencegah penyebaran foto atau video pribadi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024).
“Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik yang mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Dalam laporan tersebut, kata Ade Ary, Ricis mengaku diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp300 juta jika tidak ingin foto maupun videonya tersebar.
“Jika korban tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan, yaitu Rp300 juta, maka foto atau video tersebut akan disebarkan. Nomor rekening yang disebutkan atas nama Jacky,” jelasnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini laporan yang diajukan oleh Ricis sedang diselidiki oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hari ini, Ricis dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan dugaan ancaman tersebut. Setelah pemeriksaan, Ricis menyatakan bahwa ancaman itu sangat merugikan dirinya dan orang-orang di sekitarnya.
“Saya merasa sangat dirugikan dan terancam. Bukan hanya saya, tetapi juga tim manajemen, keluarga, dan orang-orang terdekat saya turut terkena dampaknya,” ungkapnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.com
Ricis tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ancaman yang dialaminya. Dia hanya mengatakan bahwa ancaman tersebut terjadi selama lima hari terakhir.
“Selama lima hari terakhir ini, mohon doanya agar pelaku cepat ditemukan,” ujar Ricis. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel