TIMETODAY.ID – Polda Jabar (Jawa Barat) merevisi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, dari tiga orang menjadi hanya satu orang. Revisi ini dilakukan setelah penangkapan Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong atau Robi Irawan.
Melansir beritasatu.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa dari tiga DPO yang diumumkan sebelumnya, kini hanya satu yang tersisa, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, yang sekarang berstatus tersangka.
“DPO hanya satu orang, PS. Terkait informasi yang beredar, itu terserah saja. Namun, kami tetap berpegang pada fakta penyidikan dan tidak berasumsi dari media sosial dan sebagainya,” ujar Surawan Minggu (26/05/2024).
Surawan menegaskan bahwa dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, tidak ada pejabat yang terlibat.
“Saya tegaskan di sini bahwa tidak ada nama pejabat yang terlibat. Kami sangat kooperatif dan transparan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Surawan menyatakan bahwa kepolisian tidak fokus pada pengakuan Pegi, namun mereka telah mengumpulkan saksi-saksi yang dapat membuktikan keterlibatan Pegi.
“Keterlibatan PS sebagai otak dari peristiwa ini sudah jelas, jadi kita tidak lagi memperhatikan keterangan PS. Yang penting, kami sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci dan mendapatkan keterangannya,” katanya.
“Jadi tidak ada lagi DPO? Tidak ada lagi DPO. DPO yang kami tangkap hanya satu,” tegasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel