TIMETODAY.ID – RF (25) dan AA (22), dua pemuda di Bogor, Jawa Barat nyaris jadi bulan-bulanan warga Desa Kabasiran, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat lantaran terpegok mencuri di salah satu kios UMKM di wilayah setempat.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto menyebut aksi itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekira pukul 5.00 WIB
Menurut Suharto dua pelaku berhasil masuk kios dengan cara membobol dinding, dan merusak gembok dengan besi dan kunci L.
“Pelaku sudah diamankan. Mereka berhasil menggasak empat buah tabung gas isi, sembilan bungkus rokok hingga speaker,” ungkap Suharto kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Sebuah kios UMKM menjadi korban pencurian oleh dua pelaku yang telah diamankan warga setempat,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel