TIMETODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menggelar kick off uji coba operasional Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (22/5/2024).
Acara yang berlangsung di gedung MPP, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, ini dihadiri oleh Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait.
MPP Kabupaten Bogor dibangun sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat.
Dengan konsep one-stop service, MPP ini akan mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dari berbagai instansi dalam satu gedung. Di antaranya, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pembayaran pajak, hingga layanan kepolisian.
Asmawa menyampaikan bahwa MPP ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Semua bisa dilakukan di satu tempat dengan lebih cepat dan nyaman,” ujarnya.
Selama masa uji coba, pihak pemerintah akan melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk memastikan bahwa seluruh layanan berjalan optimal.
Selain itu, masyarakat juga diundang untuk memberikan masukan dan kritik yang konstruktif guna meningkatkan kualitas layanan.
MPP Kabupaten Bogor ini memiliki fasilitas yang lengkap dan modern, termasuk ruang tunggu yang nyaman, loket pelayanan yang efisien, serta sistem antrean berbasis digital. Selain itu, gedung ini juga dilengkapi dengan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Dengan hadirnya MPP ini, diharapkan dapat tercipta birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” tutur Asmawa.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengungkapkan bahwa dasar hukum MPP Kabupaten Bogor merupakan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik kemudian Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan peraturan Bupati Bogor nomor 60 tahun 2019 tentang road map birokrasi Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.
Menurutnya, proses dan perjalanan dalam upaya mewujudkan MPP Kabupaten Bogor sangat panjang, tahun 2020 Pemkab Bogor telah menandatangani komitmen dengan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan MPP di tahun 2021. Akan tetapi pembangunan gedung tersebut tertunda karena saat itu pandemi covid 19.
“Pada saat itu, kami fokus pada upaya pemulihan sosial, ekonomi dan sebagainya,” sebut Irwan.
Sebagai informasi tambahan, acara kick off ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti pameran pelayanan publik, konsultasi gratis, serta pertunjukan seni dan budaya lokal yang menambah semarak suasana. Para pengunjung yang hadir pun tampak antusias menyambut hadirnya MPP sebagai solusi praktis untuk berbagai urusan administrasi mereka. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel