TIMETODAY.ID – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyatakan bahwa mereka menemukan ganja saat mengamankan Epy Kusnandar dan seorang rekannya bernama RYG atau Yogi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) malam.
Indrawienny menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di Apartemen Kalibata City pada malam Kamis (9/5/2024) dengan barang bukti berupa ganja.
Menurut Indrawienny, penangkapan Epy Kusnandar dan rekan ini didasarkan pada informasi dari masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menemukan kedua orang tersebut di sekitar Apartemen Kalibata, di warung milik saudara EK,” tambahnya.
Meskipun begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Kami masih melakukan pendalaman sampai saat ini untuk mengetahui motif dan alasan di balik perbuatan mereka karena kedua tersangka masih dalam proses pendalaman,” jelasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel