Perlancar Arus Balik Lebaran, Pemerintah Putuskan ASN Bisa WFH pada 16-17 April 2024

WFH
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID – Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan gabungan antara bekerja dari kantor (WFO) dan bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16 dan 17 April 2024.

Keputusan ini diambil untuk memperkuat pengelolaan arus balik Lebaran, mengingat tanggal 15 April 2024 merupakan hari terakhir dari Libur Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa pengaturan WFH dan WFO akan diterapkan dengan ketat sambil tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Advertisement

Anas menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang secara langsung terlibat dalam pelayanan publik akan tetap bekerja dari kantor (WFO) 100 persen.

Sedangkan untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan, WFH dapat dilakukan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, yang akan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.

Baca Juga :  Hery Antasari Dorong ASN Berbelanja di Pasar Tradisional

Aturan ini dijelaskan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Anas memberikan contoh bahwa instansi yang langsung terlibat dalam pelayanan masyarakat akan tetap bekerja dari kantor (WFO) 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Anas menambahkan bahwa instansi yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen. Hal ini termasuk bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

Anas menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak 6 hari, ditambah dengan libur akhir pekan sebanyak 4 hari, sehingga totalnya mencapai 10 hari.

Baca Juga :  Gantikan Pasukan Kuning, ASN di Kota Bogor Bebersih Jalan

Anas menyatakan bahwa dengan antusiasme besar dalam perjalanan mudik, perlu dilakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari pengelolaan arus mudik, sehingga arus balik dapat berjalan lancar tanpa penumpukan yang dapat menyebabkan kemacetan.

Anas juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.

Terakhir, Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi, untuk memastikan bahwa libur Lebaran tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================