TIMETODAY.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengungkapkan keraguan terhadap mendesaknya pembangunan kantor pusat pemerintahan baru yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Menurut Zenal, yang harus dikedepankan adalah pembangunan dua sekolah di Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Utara sesuai dengan rencana kerja yang dijabarkan dalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor.
“Kami berpandangan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru ini tidaklah mendesak. Fokus utama Pemkot Bogor seharusnya adalah membangun dua sekolah baru sesuai dengan RPJMD,” ujar Zenal.
Zenal juga menyoroti bahwa pembangunan kantor pusat pemerintahan baru ini dapat menimbulkan beban keuangan pada APBD Kota Bogor, mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp300 miliar, sebagaimana yang tercantum dalam desain awal yang dijelaskan oleh Bapperida Kota Bogor.
Selain itu, Zenal menyatakan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru ini tidak diwajibkan dilakukan oleh kepala daerah berikutnya karena tidak ada ketentuan hukum yang mengikat. Oleh karena itu, proyek ini berpotensi terhenti jika tidak direncanakan dan dianggarkan dengan hati-hati.
“Kami menilai tidak ada dasar hukum yang mengikat untuk dilaksanakan oleh kepala daerah yang akan datang. Oleh karena itu, risiko proyek terhenti sangat besar jika tidak direncanakan dan dianggarkan dengan baik,” tegasnya.
Meskipun aset sudah diserahkan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021, Zenal menekankan pentingnya Bapperida untuk melakukan kajian yang lebih mendalam agar proyek ini tidak hanya menjadi pemborosan anggaran semata.
“Penting untuk merencanakan dengan cermat. Meski aset sudah diserahkan, namun perlu perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan, dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus memperhatikan prioritas pembangunan di Kota Bogor ini,” tutupnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel