Bolehkah Salat Tahajud usai Salat Tarawih? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Salat Tahajud
Ustadz Khalid Basalamah . Foto " tangkapan layar video kanal youtube SYIFA.TV.

TIMETODAY.ID –  Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan perihal hukum Salat Tahajud setelah menunaikan Salat Tarawih selama bulan Ramadhan tahun 2024.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai pelaksanaan salat Tahajud setelah menyelesaikan salatTarawih.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak perlu lagi melaksanakan salat Tahajud karena Salat Tarawih di bulan Ramadhan dianggap sebagai qiyamul lail.

Advertisement

Saat ini umat Islam tengah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun 1445 Hijriyah, yang jatuh pada bulan Maret 2024.

Selama bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Selain menjalankan puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk melaksanakan amalan-amalan sunnah seperti salat Tarawih, berdzikir, bersedekah, dan membaca Alquran.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang pelaksanaan Sholat Tahajud setelah Sholat Tarawih.

“Ada pendapat yang menyatakan bahwa tidak perlu lagi Sholat Tahajud setelah Sholat Tarawih, karena Sholat Tahajud di bulan Ramadhan dianggap sama dengan Sholat Tahajud, hanya waktu pelaksanaannya dimajukan, untuk memudahkan umat Islam yang jarang melaksanakan Sholat Tahajud, dengan menggeser waktunya dan mempermudahnya,” katanya.

Baca Juga :  Tarif Tol Cikampek-Palimanan Berencana Naik, Segini Tarifnya

Ustadz Khalid Basalamah juga merujuk pada hadits riwayat Bukhari yang menyatakan bahwa Siti Aisyah RA mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah melakukan Sholat malam dengan lebih dari 11 rakaat.

Dia juga menambahkan bahwa ada riwayat lain yang menyebutkan 13 rakaat, karena witirnya dilakukan dalam 5 rakaat baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.

Berikut bunyi hadits selengkapnya:

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ وَهِىَ الَّتِى يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَة

Menurut Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW, Rasulullah pernah melakukan salat di antara waktu setelah Isya yang disebut “Atamah” hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat, di mana beliau memberikan salam setiap dua rakaat, dan beliau juga melaksanakan witir satu rakaat.

Namun, pengakuan Aisyah RA ini hanya mencatat kebiasaan Rasulullah SAW saat berada di rumahnya, sedangkan Nabi SAW juga pernah melakukan salat malam di masjid.

Baca Juga :  Sinopsis dan Pemeran Film Siksa Kubur 2024

Ada juga pendapat lain yang memperbolehkan jumlah rakaat dalam salat malam melebihi 11 atau bahkan 13 rakaat.

Ini didasarkan pada hadits Bukhari yang menyebutkan bahwa salat malam dapat dilakukan dalam dua rakaat atau lebih tanpa batas.

Umar bin Khattab RA menambah jumlah salat Tarawih hingga 23 rakaat, dengan alasan bahwa ini dilakukan oleh para khulafaurrasyidin dan bukan bid’ah.

Menurut ulama hadits, disarankan agar jumlah rakaat dalam salat malam atau Tarawih tidak melebihi 23 rakaat.

Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa jumlah 23 rakaat dalam salat Tarawih bukanlah bid’ah karena telah dilakukan oleh khulafaurrasyidin.

Dalam qiyamul lail, dia menekankan bahwa tidak boleh ada dua witir dalam satu malam, sehingga jika witir sudah dilaksanakan sebagai penutup salat Tarawih, tidak perlu lagi melakukan witir setelah salat Tahajud. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================