TIMETODAY.ID – Dirlantas Polda Metro Jaya menghentikan sementara layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling serta di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat pada tanggal 11-12 Maret 2024.
Informasi ini dikutip dari akun resmi @TMCPoldaMetr, Sabtu 9 Maret 2024.
Penutupan layanan tersebut bertepatan dengan Hari Raya Nyepi 2024 dan cuti bersama nasional. Layanan SIM keliling akan kembali beroperasi, Rabu, 13 Maret 2024.
Dalam poster yang diunggah di akun resmi tersebut, dijelaskan bahwa layanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM DKI Jakarta, dan unit SIM keliling akan libur pada tanggal 11 hingga 12 Maret 2024.
Bagi masyarakat yang memiliki SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 11-12 Maret 2024, mereka dapat melakukan perpanjangan SIM pada hari Rabu, 13 Maret 2024 dengan mengikuti mekanisme yang berlaku. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel