TIMETODAY.ID – Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan mudik gratis untuk musim Lebaran tahun ini melalui program Mudik Angkutan Motor Gratis (Motis).
Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi atas lonjakan jumlah masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor.
Program mudik gratis ini mencakup berbagai jenis moda transportasi, termasuk jalur darat, laut, dan kereta api.
Salah satu program yang diselenggarakan adalah “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api” oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Penjualan tiket untuk program ini tersedia mulai tanggal 4 Maret hingga 18 April 2024, dengan kuota penumpang sebesar 28.196 dan sepeda motor sebanyak 12.180.
Jadwal keberangkatan direncanakan antara tanggal 2 hingga 8 April 2024, sementara arus baliknya pada tanggal 13 hingga 19 April 2024.
Syarat pendaftaran untuk program Mudik Motis Kemenhub 2024 meliputi persyaratan seperti memiliki KTP, SIM yang masih berlaku, Kartu Keluarga, dan STNK.
Setiap sepeda motor diharapkan mampu memfasilitasi pembelian tiket untuk dua penumpang dewasa dan satu anak di bawah usia 3 tahun.
Tiket yang sudah diperoleh tidak dapat dibatalkan atau diubah, dan harus sesuai dengan nama yang terdaftar.
Peserta yang hanya mendaftar sepeda motor juga diharuskan memiliki atau menunjukkan bukti perjalanan dengan moda transportasi lainnya.
Selain itu, ada prosedur khusus untuk penyerahan sepeda motor dan pembayaran biaya parkir, serta larangan menitipkan helm dan kaca spion.
Pendaftaran untuk mudik motor gratis tersedia secara online melalui laman resmi mudikgratis.dephub.go.id.
Sedangkan untuk pendaftaran offline, bisa dilakukan di beberapa stasiun yang ditunjuk.
Selain program mudik gratis dengan kereta api, Kemenhub juga mengadakan program serupa dengan bus dan truk untuk jalur darat, serta dengan kapal laut untuk jalur laut.
Perjalanan untuk program-program tersebut direncanakan pada tanggal-tanggal tertentu dalam rentang waktu 3 hingga 17 April 2024.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel