TIMETODAY.ID – Pihak Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap empat santri PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang rekan sekelasnya, Balqis Bintang Maulana (14), hingga tewas.
Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Kejadian ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Empat tersangka telah ditetapkan, dan mereka saat ini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
Keempat tersangka yang sedang dalam proses hukum adalah MN (18) dari Sidoarjo, MA (18) dari Kabupaten Nganjuk, AF (16) dari Denpasar, Bali, dan AK (17) dari Surabaya. Polisi menduga bahwa penganiayaan terhadap korban terjadi berulang kali, mungkin disebabkan oleh kesalahpahaman di antara mereka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang, serta Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara berulang yang mengakibatkan kematian.
Ibu kandung korban, Suyanti, menceritakan bahwa anaknya ditemukan meninggal dunia saat dipulangkan dari pondok pesantren pada Sabtu (24/2/2024) lalu. Meskipun pesantren awalnya melaporkan bahwa kematian Bintang disebabkan oleh kecelakaan di kamar mandi, namun kondisi tubuhnya yang penuh luka dan berdarah menyulitkan keluarga untuk menerima informasi tersebut.
Suyanti menuturkan bahwa salah satu tersangka, AF, mengaku bahwa mereka melakukan penganiayaan karena Bintang sulit diatur. Pengakuan ini terungkap ketika salah satu kerabat membawa jenazah korban pulang ke rumah.
Saat mengetahui pengakuan tersebut, Suyanti merasa terkejut dan kesal. Dia bertanya-tanya sebesar apa kesalahan anaknya sehingga harus dianiaya dengan begitu kejam.
“Anak saya dianiaya oleh 15 santri, katanya. Mengapa mereka diam dan tidak melaporkannya ke pesantren?” tambahnya.
Pengurus pesantren Al Hanifiyah, Fatihunada, mengaku bahwa mereka tidak mengetahui adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian santrinya. Mereka hanya menerima laporan bahwa korban meninggal karena kecelakaan di kamar mandi.
Keluarga korban menyayangkan sikap pesantren yang tidak memberikan informasi yang memadai tentang kejadian tersebut dan tidak menunjukkan inisiatif untuk mengklarifikasi atau memberikan dukungan kepada keluarga.
Sebelum meninggal akibat penganiayaan, Bintang diketahui telah mengirim pesan kepada ibunya, Suyanti, pada Senin, 19 Februari 2024, meminta agar segera dijemput karena merasa dalam kondisi ketakutan. Meskipun demikian, Bintang tidak menjelaskan alasan di balik permintaannya tersebut. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel