Wadidaw! Seorang Oknum Polisi di Bulukumba Jadi Pemasok Narkoba

Narkoba
Kapolres Bulukumba, Andi Erma Suryono. (Beritasatu.com/Irfandi)

TIMETODAY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap dan menangkap lima tersangka dalam kasus narkoba yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang. Mirisnya, salah satu dari mereka adalah oknum polisi berinisial SM, yang diduga sebagai pemasok narkoba.

Melansir beritasatu.com, Kapolres Bulukumba, Andi Erma Suryono, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan (BAP). Keempat tersangka dari masyarakat umum telah ditahan di ruang tahanan Polres Bulukumba.

Baca Juga :  Ratusan Siswa SMP Bina Karya Kreatif Bogor Diedukasi Tentang Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Para tersangka, yaitu HS, HL, IK, dan SY, ditangkap di sebuah rumah di desa Bontominasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, ketika sedang mengonsumsi sabu dalam sebuah pesta. Sementara itu, anggota polisi dengan pangkat Aipda yang menggunakan inisial SM ditahan di ruang tahanan Polsek Ujung Bulu, bertugas di Polsek Kajang, Bulukumba.

Advertisement

“Keempat orang dari masyarakat umum sudah menjalani proses hukum dan ditahan, begitu juga dengan anggota polisi kita tindaklanjuti tanpa pandang bulu atau perlakuan istimewa,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  PT KAI Mulai Uji Coba Penambahan Jadwal Perjalanan LRT Jabodebek

Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil menyita satu saset sabu, peralatan isap sabu, dan alat pengukur dosis. Saat ini, kelima pelaku sedang ditahan dan menjalani pemeriksaan di unit narkoba Polres Bulukumba. Anggota polisi yang terlibat juga tengah diperiksa di Unit Narkoba dan Propam Polres Bulukumba. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================