DPRD Kota Bogor Soroti Persoalan Penerimaan PPPK

PPPK
Ketua DPRD, Atang Trisnanto menerima audiensi dari Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor. Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID – Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor mengeluhkan adanya prosedur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap melanggar aturan.

Para guru yang telah lulus tes masih belum mendapatkan kejelasan terkait penempatan dan pelantikan mereka.

Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman, mencoba berkomunikasi dengan BKSDM Pemerintah Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor, dan Dewan Pendidikan Kota Bogor untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Namun, hasil pertemuan tersebut tidak memberikan kepastian kepada para guru.

Advertisement

Yayan menyatakan kekecewaan guru swasta karena setelah lulus tes dan melewati passing grade, mereka tidak mendapatkan formasi. Oleh karena itu, mereka berharap aspirasi ini dapat disampaikan kepada DPRD, dengan harapan anggota dewan dapat memberikan keadilan

Baca Juga :  Link Pendaftaran SNBP 2024, Catat Tanggal Seleksinya!

“Kekecewaan kami sebagai guru swasta muncul setelah menerima pengumuman dan berhasil melewati passing grade, namun kami tidak mendapatkan alokasi formasi yang diinginkan,” ungkap Yayan.

Yayan berharap, aspirasi yang disampaikan kepada DPRD dapat memberikan keadilan kepada para guru.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memberikan kepastian bahwa DPRD akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bogor.

Ia mengaku akan mempelajari aduan dan aspirasi dari FGSN Kota Bogor, dan berjanji untuk mencari solusi atas permasalahan ini dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Jembatan Otista Rampung, Atang Trisnanto : PR Berikutnya Pelebaran Empat Titik Ruas SSA

“Kami berkomitmen untuk menyelidiki dengan teliti semua aspek yang terkait. Dalam waktu seminggu ke depan, kami berencana mengadakan pertemuan dengan mengundang pihak Pemerintah Kota serta FGSN untuk membahas masalah ini,” ungkap Atang.

Selain itu, FGSN Kota Bogor bersama FGSN dari seluruh Indonesia berencana untuk menemui DPR RI dalam waktu dekat, dengan harapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================