Satpol PP Ratakan 4 Bangunan Liar di Puncak Bogor

TIMETODAY.ID, BOGOR Berdiri diatas suluran Irigasi, sebanyak empat bangunan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar oleh petugas Satpol PP pada Kamis (20/10/2022).

Empat bangunan itu berdiri diatas saluran irigasi serta masuk dalam kawasan Hotel D’one yang berada di Jalan Raya Taman Safari, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Kami membongkar empat bangunan yang tidak memiliki izin limpahan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor,” kata Kasi OPS Penindakan Satpol PP kabupaten Bogor Rhama.

Advertisement
Baca Juga :  Miris, 5 Bulan Insentif Nakes Kabupaten Bogor Belum Cair

Dirinya menambahkan, kedepan pihaknya akan dibantu untuk mengawasi bangunan tanpa izin oleh pihak desa dan kecamatan Cisarua.

“Nanti dibantu dan diawasi oleh pihak kecamatan dan desa, bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Siswa SMK Dapat Edukasi HIV/AIDS Dari RSUD Leuwiliang

Dalam pembongkaran itu, pemilik rumah tidak mau dibongkar dan meminta uang kerohiman atau kompensasi dari pemerintah.

“Mereka minta uang ganti rugi, padahal udah kita kasih himbauan dan jarak waktu, sempat jadi kendala, tetapi tidak sampai adu argumen, kita kasih penjelasan baik – baik sehingga mereka ngerti,” pungkasnya. (fdl)

=========================================================