TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten mengklaim angka kekerasan terhadap anak dibawah umur mengalami penurunan jumlah kasus, tahun 2022 hanya sebanyak 84 kasus.
Namun Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait menilai dari data dua tahun terakhir komnas PA menilai masih banyak anak- anak yang berhadapan dengan hukum
“Kebijakan-kebijakan kabupaten bogor itu belum punya perspektif membangun gerakan perlindungan anak, yang saya maksud berbasis keluarga dan komunitas,” kata Aris Merdeka Sirait.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat kasus kekerasan anak pada 2020 mencapai 114 kasus. Kemudian turun menjadi 100 kasus pada 2021.
Penurunan jumlah kasus ini menurut Aris Merdeka Sirait belum bisa menyatakan kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Layak Anak (KLH) dirinya menilai tingkat kejahatannya masih cukup tinggi.
“Jadi artinya tidak berlebihan kalau saya mengatakan belum beranjak dari zona merah itu,” tambahnya.
Untuk menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA), kata Aris harus dilihat dari indikator indikator peringatan tingkatan layak anak mulai dari pratama, Madya hingga layak anak.
“Itu penilaian pemerintah yg paling awal, nanti diuji lagi, kalau baik akan naik menjadi tingkat madya,” pungkasnya. (fdl)