Benahi Pengelolaan ASN, Pemkab Bogor Akan Luncurkan SIMANTAP

SIMANTAP

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, lakukan Sosialisasi Realisasi dan Penilaian Kinerja Periodik SKP Tahun 2022 Dalam Rangka Strategi Implementasi  Manajemen Talenta Berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai (SIMANTAP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Gedung Serbaguna I Setda, Rabu (14/9/22).

Sebagai informasi bahwa, pelaksanaan Sistem Merit pada manajemen SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting untuk mencetak smart ASN yang unggul dan berdaya saing, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045.

“Momen ini sebagai upaya untuk membenahi pengelolaan ASN Kabupaten Bogor agar semakin baik dan semakin profesional kedepannya. Utamanya di dalam bagaimana pembinaan ASN, penilaian kinerja ASN, kemudian syarat ketika akan menduduki jabatan di atasnya baik jabatan tinggi pratama, administrasi, pengawas dan lainnya,” terang Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.

Advertisement

Sosialisasi Strategi Implementasi  Manajemen Talenta Berbasis Komposit Kinerja Pegawai (SIMANTAP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor berdasarkan Permenpan No. 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan berlakunya Permenpan RB No. 6 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja ASN, menyatakan penilaian kinerja dapat dijadikan dasar bagi pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil (mutasi, promosi, maupun pengembangan kompetensi), penempatan pegawai pada talent pool, pemberian tunjangan kinerja, penghargaan maupun sanksi bagi pegawai yang tidak mencapai target kinerja.

SIMANTAP
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, dengan  adanya manajemen talenta yang terdiri dari dua sumbu yakni sumbu x dan y.  Sumbu x ini terdiri dari kualifikasi, kompetensi, dan potensi ASN serta kualifikasi background pendidikan yang dimiliki oleh semua ASN, termasuk kursus dan pendidikan yang pernah ditempuh, recordnya akan masuk ke dalam sistem SIMANTAP.

Baca Juga :  Iwan Setiawan Tinjau UMKM dan Pertanian di Gunung Sindur 

“Juga ada penilaian berdasarkan kompetensi manajerial, kompetensi teknis,  kompetensi sosial kultural. Juga ada potensi, kita yakin setiap ASN punya potensi yang belum tereksplore, sehingga melalui sistem ini kedepannya kita akan menggali potensi  semua ASN dengan cara asesmen atau dengan cara uji kompetensi maka nantinya akan kelihatan bibit-bibit kompetensi  ASN yang unggul,” tutur Irwan.

Lanjut Irwan, untuk sumbu Y adalah hasil penilaian kinerja, disiplin, dan aspek  perilaku, setiap ASN akan masuk kedalam nine box atau kotak sembilan sesuai dengan hasil penilaian pada sumbu Y. Disitu setiap ASN akan terlihat mulai dari kotak 1-9, setiap ASN bisa melihat posisinya ada dimana, bagi ASN yang berada di kotak 1 atau kotak terendah maka kompetensi dan kinerjanya juga rendah, untuk itu dirinya harus terus meningkatkan performa agar bisa naik ke kotak yang lebih tinggi, sedangkan ASN yang  masuk dalam kotak 7, 8 dan 9 berarti sudah memiliki potensi, kualifikasi dan kompetensinya sudah tinggi termasuk kinerjanya juga sudah tinggi.

“ASN yang berada di kotak 7, 8 dan 9 akan kita proyeksikan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu, karena mereka sudah memenuhi syarat. Bahkan jika SIMANTAP ini sudah berjalan dengan baik, tidak akan ada lagi lelang jabatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Berikut Jadwal Dokter di RSUD Leuwiliang Periode Januari 2024

Dalam rangka implementasi sistem merit, pengelolaan kinerja dan manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan untuk melakukan penilaian terhadap hasil dan perilaku kerja yang dilakukan secara periodik meliputi bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan agar objektif dan terukur.

Irwan Purnawan mengungkapkan bahwa dalam penerapan Sistem Merit ini memerlukan birokrasi yang kuat untuk mengawal negeri ini memasuki era yang serba maju, cepat, bergejolak dan didorong oleh ekonomi digital.

“Untuk itu, Sistem Merit ini harus diterapkan secara konsisten mulai dari perekrutan, penggajian, pengukuran kinerja, promosi jabatan dan pengawasan,” ujar Irwan.

Irwan menerangkan bahwa, Sistem Merit ini bukan sekedar merekrut ASN, tapi yang lebih perlu lagi adalah mengembangkan kapasitasnya dan memastikan karirnya berkembang maksimal, karena pengelolaan kinerja ASN merupakan elemen penting dalam mendukung penerapan sistem merit serta untuk memudahkan pemetaan penilaian kinerja ASN dan menjamin objektivitas pembinaan ASN.

“Insyaallah sebentar lagi SIMANTAP ini akan kita luncurkan, kami sudah bekerjasama dengan BKD jabar, karena Jawa barat sendiri adalah provinsi yang sudah menjalani manajemen talenta dan nilainya yang paling baik di Indonesia.  kita sudah belajar ke Jabar, juga menandatangani perjanjian kerjasama, kita akan dibimbing oleh Prov. Jabar sampai SIMANTAP bisa kita luncurkan,” imbuhnya. (*)

=========================================================