TIMETODAY.ID, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Barat.
“Meski kewenangan utamanya ada di pemerintah daerah, tapi ini kan bicara kabupaten bogor, legislatif pun mendorong bersama-sama untuk segera diselesaikan,” kata Rudy, Senin (22/8/2022).
Menurut Rudy, dari rapat yang digelar bersama sejumlah SKPD dan Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa saat ini tengah membuat rancangan untuk segera menyelesaikan LHP BPK itu.
“Pemda sudah membuat action plan terkait tindak lanjut LHP BPK, kami pun tadi eksekutif legislatif bersepakat akan mendorong bersama penyelesaian dari rekomendasi BPK,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengaku, pihaknya akan menyelesaikan LHP BPK itu tepat waktu atau 60 hari setelah diterimanya LHP BPK beberapa waktu lalu.
Dia mengingatkan kepada seluruh SKPD dan pengusaha swasta agar segera menyelesaikan rekomendasi dari BPK. “Bagi mereka yang ada temuan, itu hukumnya wajib untuk ditindak lanjuti, karena itu amanat undang-undang,” katanya. (**)