Libur Nataru Sekolah Tetap Jalan

TIMETODAY.ID, BOGOR – Melalui peraturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengimbau agar sekolah tidak meliburkan khusus siswanya selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sesuai instruksi mendagri pada 22 November, bahwa penilaian akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 dilaksanakan 13 hingga 17 Desember 2021.

Advertisement

Kemudian, Titimangsa raport pada smester ganjil tahun pelajaran 20221-2022 pada 23 Desember. Selain itu, sekolah diimbau untuk melakukan pembagian raport pada semester ganjil pada 10 Januari, bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap tahun pelajaran 2021-2022.

Baca Juga :  SANLAT PENUH PRESTASI

“Nah, kegiatan selama 20 Desember hingga 2 Januari itu diisi dengan kegiatan penguatan pendidikan karakter literasi dan numerasi. Nanti dijadwalkan oleh sekolah masing-masing. Baru libur itu tanggal 3 sampai 8 Januari 20222,” jelas Kadisdik Kota Bogor, Hanafi, Kamis (9/12/2021).

Dirinya juga sudah membuat surat kepada para Kepala Sekolah SD dan SMP baik Negeri atau Swasta untuk menyesuaikan dengan surat edaran dari Kemendikbud nomor yang akan keluar 1 Desember nanti.

Terkait dengan nataru ini, Hanafi akan menyesuaikan apa yang telah menjadi kebijakan bahwa kegiatan ujian penilaian pada akhir Desember yang dilakukan oleh sekolah yang sudah terjadwalkan harus menyesuaikan dengan ini. Adapun sekolah swasta yang sudah menjadwalkan terlebih dahulu yang tidak bisa kami batalkan.

Baca Juga :  HUMAS UJUNG TOMBAK KEMAJUAN SEKOLAH

“Karena mereka ada yang sudah mau mengadakan penilaian akhir semester, tapi dengan adanya surat ini ya kita beritahukan dan terselesaikan dengan instruksi Mendagri. Jadi libur tidak ada, tapi kalau tanggal 25 desember dan tanggal 1 januari 2022 tetap libur karena tanggal merah,” tuturnya. (adt)

=========================================================